Wednesday, December 1, 2010

Dampak Agroindustri Daerah Pesawahan di Jawa

           Dampak agroindustri di daerah persawahan di Jawa merupakan objek pembicaraan yang luas dan kompleks. Terdapat berbagai bentuk eksploitasi yang telah dijalankan oleh pemerintahan kolonial. Hal itu dijalankan melalui diberlakukannya hukum-hukum Barat atas tanah dengan sejumlah hak. Selanjutnya telah diperkenalkan kepada masyarakat pedesaan Indonesia khususnya di Jawa yang telah dipraktekkan sejak masa tanam paksa.
         Pencapaian lapisan masyarakat pedesaan dilakukan melalui perkebunan dengan memanfaatkan tanah dan tenaga kerja. Hubungan ketenagakerjaan menjadi rasional karena diberi imbalan berupa uang untuk kelangsungan hidup msyarakat tersebut. Fakta tersebut membawa pergeseran nilai dalam masyarakat yang juga terjadi de Afdeling Sidoarjo sebagai akibat dari kedatangan ”unsur modern” dari berbagai pabrik gula dengan kemunculan pabrik tebunya.
          Tidak dapat disangkal bahwa adanya ”kontrak Arends”[1] perkebunan memegang peranan penting dengan gambaran pemberian materi. Berbagai perkebunan di Afdeling sidoarjo telah menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu juga pengaruh perkebunan juga melibatkan penduduk dalam hal: pelestarian kedudukan elite, pertanian, mobilitas penduduk, serta proses pemiskinan akibat penguasaan oleh pihak pabrik atau pengusaha. Akibatnya daerah persawahan juga tereksploitasi sehingga berdampak semakin luas, diantaranya: kekurangan padi, pengangguaran yang endemik, kemiskinan dan kriminalitas yang cepat berkembang sehingga menimbulkan gejala patologis di kalangan masyarakat.
        Peristiwa Gedangan membuka wawasan mengenai hubungan Barat-Timur, tentang simbolisme pejabat pribumi, dan pejabat Eropa, serta sejumlah keharmonisan yang terkoyak dalam wakrtu yang singkat. Ketika itu muncullah Kiai Kasan Moekmin[2] yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Ia melakukan pemberontakan tetapi gagal dikarenakan pemberontakannya yang bersifat segmented.[3] Ia tidak lebih hanyalah dukun, bukannya guru agama atau pemimpin pesantren, sehingga tidak dapat menanamkan pengaruhnya melalui Tarekat yang diajarkan (hanya berupa fanatisme tanpa wawasan yang dibangun oleh harapan masa depan yang absurd). Rencana pemberontakan dan kegiatannya cepat diketahui oleh pemerintah karena sebelumnya telah mengirim surat bahwa akan ada perang sabil[4] kepada penghulu Pengadilan Negeri Modjokerto.  
          Pemberontakan Kiai Kasan Moekmin pada tanggal 27 Mei 1904, merupakan sebuah gerakan petani tradisional yang menggunakan ideologi mesianisme[5]. Pemberontakan ini memiliki massa yaitu para petani dan kaum elite agama dengan ciri utama kepercayaan akan kekebalan yang akan dapat berfungsi sebagai alat yang dapat meningkatkan semangat agresif. Pemberontakan di Gedangan merupakan jenis pemberontakan yang melawan keadaan yang kurang adil di daerah perkebunan. Ciri masyarakat perkebunan yaitu masyarkat yang frontir dan cair terhadap sejumlah nilai.
          Di sisi lain pemberontakan yang gagal tersebut telah membuka cakrawala pemerintah kolonial. Ketahanan keamanan diperketat apalagi sejak adaya ”kontrak Arends” hingga menyangkut kesejahteraan masyrakat. Keadaan ini memunculkan pendapat bahwa terdapat konflik kepentingan dari orang-orang Belanda yang memerintah di Hindia Belanda. Pendapat dari Komisi Kesejahteraan menganggap bahwa semua itu sebagai akibat dari adanya pabrik gula, hingga perlu di pertanyakan kegunaan pendirian pabrik gula tersebut. Pendapat kedua muncul dari Sindikat Pengusaha Gula di Jawa bahwa persoalan internal seperti itu hanya merupakan bagian kecil dari persoalan eksternal seperti dampak adanya agroindustri di Jawa.
        Konteks permaslahan ini akhirnya membuat pemerintah kolonial Belanda untuk membuat pertimbangn guna menjalankan kebijakan di daerah jajahan Hindia Belanda, khususnya dalam uapaya menjembatani hubungan antara pejabat pribumi, onderneming, dan masyarakat atau pabrik gula juga petani. Banyak sangsi yang dijatuhkan seperti pemecatan, pensiunan, mutasi dan pemangkasan penghasilan. Sebagai alternatif paling baik pada masa itu yaitu pemberontakan Kiai Kasan Moekmin atau peristiwa Gedangan sebagai uapaya yang diharapkan menjadi jaminan perbaikan kehidupan masyarakat pedesaan Jawa dan eksploitasi agroindustri di Jawa. Sebagai peristiwa sejarah, Pemberontakan di Gedangan dapat diceritakan kembali (re-tell) manakala ditemukan berbagai fakta-fakta baru yang dapat diinterpretasikan kembali[6].
           














[1] Kontrak Arends ialah kontrak yang berlaku di daerah tempat peristiwa itu terjadi
[2]  Kiai Kasan Moekmin bernama asli Doerachman adalah penganut Qadiriyah nahsyabandiyah yang merupakan anak haji Mohammad Kasan Moekmin yang diusir oleh Sultan Yogyakarta pada tahun 1870 karena dianggap mengajarkan agama baru serta menurut ramalan akan mendatangkan malapetaka bagi keluarga Kraton hingga ia hijrah ke Sidorjo
[3] Bersifat lokal sehingga tidak didukung oleh semua unsur dalam masyarakat
[4] Perang Sabil yang berdasarkan atas ideologi perjuangan dan semangat juang untuk menentang ketidakadilan serta mempertahankan hak miliknya.
[5] Sartono Kartodirjo, Protes Movements in Rural Java (Oxford-New York-Singapore-Kuala Lumpur-Jakarta: Oxford University Press, 1973) hal. 8-10
[6] Louis Gottshalk, (terjemahan), Mengerti Sejarah (Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1975), hal. 35.

No comments:

Post a Comment