Friday, April 15, 2016

SC dengan BPJS Kesehatan

Saya adalah ibu empat anak sebenarnya, and I have two cute kiddos :) Dua diantaranya sudah terlebih dahulu ke surga. Be happy in heaven my kids :-* :) So, sebagai perempuan yang sudah menjadi ibu, saya alhamdulillah diberikan kesempatan merasakan berbagai macam proses melahirkan, dari yang normal, normal pake induksi dan vakum, kurate karena keguguran, hingga harus SC karena indikasi anak sungsang. Pengalaman ini juga memberi saya kesempatan belajar banyak hal tentang dunia medis khususnya seputar kandungan dan ank pun menjelajah rumah sakit dari yang punya pemerintah sampai milik swasta yang lumayan merogoh kocek.

Biasanya perusahaan tempat saya bekerja, akan mengganti biaya pengobatan atau rembers. Tetapi setelah ada kebijakan baru tentang penggunaan BPJS Kesehatan (BPJS-K) bagi seluruh orang Indonesia, termasuk saya, rembers sudah tidak berlaku lagi. Mau tidak mau saya pun menggunakan program ini. Sebagaimana kebanyakan orang saya mencari tahu jauh-jauh hari tentang penggunaan BPJS-K dari mendatangi HRD, ke kantor BPJS-K, hingga sharing dengan dokter BPJS-K di faskes pertama. Dan, saya pada akhirnya termasuk yang menggunakan Surat Rujukan karena riwayat kehamilan sebelumnya dan janin dalam keadaan sungsang. FYI, Surat Rujukan ini tidak sembarangan bisa diberikan harus benar-benar dengan indikasi berat. Untuk memeroleh Surat Rujukan ini pun harus dapat persetujuan dari Obgyn dan dokter BPJS baru sah digunakan ketika di Rumah Sakit. 

Berhubung saya terdaftar sebagai pasien Kelas I di BPJS-K, atas beberapa pertimbangan saya dirujuk ke Rumah Sakit semiswasta bukan Rumkit pemerintah karena biasanya kamar penuh dan alasan lainnya. FYI, di Rumkit semiswasta akan ada biaya tambahan ynag dibebankan ke pasien BPJS-K tidak seperti di Rumkit pemerintah yang dapat gratis dan juga due date saya hampir bertepatan dengan pilkada serentak se-Indonesia kala itu. Begitu dekat dengan due date, saya menyiapkan berkas-berkas untuk ke Rumkit dan baju serta perlengkapan tempur untuk melahirkan. Berkas-berkas tersebut antara lain: (1) kartu BPJS-K asli dan fotocopy beberapa lembar; (2) Surat Rujukan dari Obgyn dan dokter BPJS-K; dan (3) KTP asli dan fotokopy. Sedangkan perlengkapan melahirkan, umum saja seperti biasanya diantaranya baju ganti ibu untuk 4-5 hari, baju bayi beserta bedong untuk 4-5 hari kali dua, dan baju ganti Mas gaza serta Babah. Dompet beserta isinya dan juga handphone terutama jangan sampai ketinggalan :D Oia estimasi 4-5 hari itu karena sudah pasti divonis dokter untuk SC (sudah berusaha normal tapi tidak bisa dan beresiko).

Alhamdulillah, SC berjalan dengan lancar and we have baby boy (again) :) Oia berkas pasien BPJS-K dibedakan dengan pasien umum. meskipun berkasnya berbeda, alhamdulillah saya termasuk pasien BPJS-K yang mendapat perlakuan yang baik selama di Rumkit. So, mommies tidak perlu worry yah, barangkali perbanyak berdoa dan positif thinking membantu. Obgyn yang menangani saya adalah Obgyn yang sama dengan anak saya sebelumnya. Kami lumayan dekat dan benar-benar mendapatkan pelayanan dan perhatian yang baik, tanpa ada perbedaan apakah pasien umum atau pasien BPJS-K. Prosesnya juga tidak sulit, tapi memang diperlukan kerja sama yang baik antara suami dan istri. Apalagi, saya masih dikenakan biaya tambahan yang tidak ter-cover BPJS-K dan harus riwa-riwi ngurus ini itu, seperti mencari kantong darah ke PMI karena waktu itu stok di Rumkit sedang kosong atau nebus obat tambahan.

Lebih dari itu, saya sangat bersyukur operasi berjalan lancar dan saya tidak perlu tranfusi darah karena sudah stabil dan cepat pulih. Kala itu saya hanya bersama Babah dan Mas Gaza, jadi segala keperluan secara mandiri kami lakukan. Alhamdulillah, belajar mandiri menjadi istri dan ibu dua bocah laki-laki. Subhanallah, Allah mampukan saya dan atas restu suami semua berjalan dengan baik. 

No comments:

Post a Comment