PENDAHULUAN
Sebutan Indis berasal dari istilah Nederlandsch Indie atau Hindia Belanda dalam bahasa Indonesia. Itulah nama suatu daerah jajahan Pemerintah Belanda di Timur Jauh, dan karena itu sering disebut juga Nederlandsch Oost Indie. Orang Belanda pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 1619. Mereka semula berdagang tetapi kemudian memonopoli lewat VOC dan akhirnya menjadi penguasa sampai datangnya Jepang pada tahun 1942. Kehadiran orang-orang Belanda selama tiga abad di Indonesia tentu memberi pengaruh pada segala macam aspek kehidupan. Perubahan antara lain juga melanda seni bangunan atau arsitektur.
Pada mulanya bangunan dari orang-orang Belanda di Indonesia khususnya di Jawa, bertolak dari arsitektur kolonial yang disesuaikan dengan kondisi tropis dan lingkungan budaya. Sebutannya landhuiz, yaitu hasil perkembangan rumah tradisional Hindu-Jawa yang diubah dengan penggunaan teknik, material batu, besi, dan genteng atau seng. Arsitek landhuizen yang terkenal saat itu antara lain Wolff Schoemaker, DW Berrety, dan Cardeel.
Dalam membuat peraturan tentang bangunan gedung perkantoran dan rumah kedinasan Pemerintah Belanda memakai istilah Indische Huizen atau Indo Europeesche Bouwkunst. Hal ini mungkin dikarenakan bentuk bangunan yang tidak lagi murni bergaya Eropa, tetapi sudah bercampur dengan rumah adat Indonesia.
Penggunaan kata Indis untuk gaya bangunan seiring dengan semakin populernya. istilah Indis pada berbagai macam institusi seperti Partai Indische Bond atau Indische Veeneging. Arsitektur Indis merupakan asimilasi atau campuran dari unsur-unsur budaya Barat terutama Belanda dengan budaya Indonesia khususnya dari Jawa.
Dari segi politis, pengertian arsitektur Indis juga dimaksud untuk membedakan dengan bangunan tradisional yang lebih dahulu telah eksis, bahkan oleh Pemerintah Belanda bentuk bangunan Indis dikukuhkan sebagai gaya yang harus ditaati, sebagai simbol kekuasaan, status sosial, dan kebesaran penguasa saat itu.
Sebelum kedatangan Belanda, sebenarnya sudah banyak bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu datang ke Indonesia antara lain dari Cina, India, Vietnam, Arab, dan Portugis, yang memberi pengaruh pada budaya asli. Karena itu, dalam bangunan Indis juga terkandung berbagai macam unsur budaya tersebut. Faktor-faktor lain yang ikut berintegrasi dalam proses perancangan antara lain faktor lingkungan, iklim atau cuaca, tersedia material, teknik pembuatan, kondisi sosial politik, ekonomi, kesenian, dan agama.
Bentuk rumah bergaya Indis sepintas tampak seperti bangunan tradisional dengan atap berbentuk Joglo Limasan. Bagian depan berupa selasar terbuka sebagai tempat untuk penerimaan tamu. Kamar tidur terletak pada bagian tengah, di sisi kiri dan kanan, sedang ruang yang terapit difungsikan untuk ruang makan atau perjamuan makan malam. Bagian belakang terbuka untuk minum teh pada sore hari sambil membaca buku dan mendengarkan radio, merangkap sebagai ruang dansa.
Di Surabaya, bangunan tersebut nampak pada gedung-gedung cagar budaya yang sebagian besar terdapat di wilayah Surabaya bagian Utara. Misalnya gedung tinggi nan kokoh yang sekarang digunakan sebagai Bank Mandiri, kawasan Pabean, dah kompleks wahana pemerintahan, seperti kediaman gubernur dan hotel. Hala ini pun sebenarnya terlihat di beberapa kota besar lainnya, seperti Jakarta dan Semarang. Umumnya bangunan tersebut tinggi dan memiliki banyak jendela. Demikian juga di kota Malang yang memiliki arsitektur dan pengaruh budaya insdies yang kuat.
Pengaruh budaya Barat terlihat pada pilar-pilar besar, mengingatkan kita pada gaya bangunan Parthenon dari zaman Yunani dan Romawi. Lampu-lampu gantung dari Italia dipasang pada serambi depan membuat bangunan tampak megah terutama pada malam hari. Pintu terletak tepat di tengah diapit dengan jendela-jendela besar pada sisi kiri dan kanan. Antara jendela dan pintu dipasang cermin besar dengan patung porselen. Khusus untuk gedung-gedung perkantoran, pemerintahan, dan rumah-rumah dinas para penguasa di daerah masih ditambah lagi dengan atribut-atribut tersendiri seperti payung kebesaran, tombak dan lain-lain agar tampak lebih berwibawa. Orang-orang Belanda, pemilik perkebunan, golongan priayi dan penduduk pribumi yang telah mencapai pendidikan tinggi merupakan masyarakat papan atas, ikut mendorong penyebaran kebudayaan Indis lewat gaya hidup yang serbamewah.
Kebudayaan Indis sebagai perpaduan budaya Belanda dan Jawa juga terjalin dalam berbagai aspek misalnya dalam pola tingkah laku, cara berpakaian, sopan santun dalam pergaulan, cara makan, cara berbahasa, penataan ruang, dan gaya hidup. Arsitektur Indis sebagai manifestasi dari nilai-nilai budaya yang berlaku pada zaman itu ditampilkan lewat kualitas bahan, dimensi ruang yang besar, gemerlapnya cahaya, pemilihan perabot, dan seni ukir kualitas tinggi sebagai penghias gedung.
Mengamati arsitektur Indis hendaknya kita jangan terpaku pada keindahan bentuk luar semata, tetapi juga harus bisa melihat jiwa atau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Rob Niewenhuijs dalam tulisannya Oost Indische Spiegel yaitu pencerminan budaya Indis, menyebutkan bahwa sistem pergaulan dan tentunya juga kegiatan yang terjadi di dalam bangunan yang bergaya Indis merupakan jalinan pertukaran norma budaya Jawa dengan Belanda. Manusia Belanda berbaur ke dalam lingkungan budaya Jawa dan sebaliknya.
Pengukuhan kekuasaan kolonial saat itu tertuang dalam kebijakan yang dinamakan “politik etis”. Prinsipnya bertujuan meningkatkan kondisi kehidupan penduduk pribumi. Di lain fihak penguasa juga memperbesar jumlah kedatangan orang Belanda ke Indonesia yang secara langsung membutuhkan sarana tempat tinggal berupa rumah-rumah dinas dan gedung-gedung.
Di sini terlihat jelas bahwa ternyata semua peristiwa yang dialami pada tiap kehidupan manusia bisa memberi dampak yang besar terhadap pandangan arsitektur. Bahwa gagasan arsitektur sesungguhnya juga dipengaruhi oleh situasi dinamika sosial budaya manusia dan sekaligus menjadi bagian dari padanya.
Arsitektur Indis telah berhasil memenuhi nilai-nilai budaya yang dibutuhkan oleh penguasa karena dianggap bisa dijadikan sebagai simbol status, keagungan dan kebesaran kekuasaan terhadap masyarakat jajahannya. Perkembangan arsitektur Indis sangat determinan karena didukung oleh peraturan-peraturan dan menjadi keharusan yang harus ditaati oleh para ambtenar, penentu kebijaksanaan. Pemerintah kolonial Belanda menjadikan arsitektur Indis sebagai standar dalam pembangunan gedung-gedung baik milik pemerintah maupun swasta. Bentuk tersebut ditiru oleh mereka yang berkecukupan terutama para pedagang dari etnis tertentu dengan harapan agar memperoleh kesan pada status sosial yang sama dengan para penguasa dan priyayi.
Arsitektur Indis tidak hanya berlaku pada rumah tinggal semata tetapi juga mencakup bangunan lain seperti stasiun kereta api, kantor pos, gedung-gedung perkumpulan, pertokoan, dan lain-lain. Adapun pudarnya arsitektur Indis mungkin disebabkan oleh konsekuensi historis yang menyangkut berbagai aspek sosial budaya.
Menurut Denys Lombard, sejarah terbentuknya budaya Indis karena didorong oleh kekuasaan Hindia Belanda yang berkehendak menjalankan pemerintahan dengan menyesuaikan diri pada kondisi budaya masyarakat di wilayah kolonialnya. Dengan datangnya perubahan zaman dan hapusnya kolonialisme, maka berakhirlah pula kejayaan budaya feodal termasuk perkembangan arsitektur Indis. Dalam periode kemerdekaan, bangsa Indonesia menganggap arsitektur Indis sebagai monumen dan simbol budaya priayi yang tidak bisa lagi dipertahankan dan dijadikan kebanggaan, maka kehancurannya tidak perlu diratapi.
Arsitektur Indis mencapai puncaknya pada akhir abad ke- 19. Seiring dengan perkembangan kota yang modern, lambat laun gaya Indis ditinggalkan dan berubah menjadi bangunan-bangunan baru (nieuwe bouwen) yang bergaya art-deco sebagai gaya internasional.
Salah satu adanya contoh kebudayaan Indis adalah pasar malam. Pasar malam besar menyorot tiga ciri khas dalam kebudayaan Indo- Belanda: makan, kebudayaan dan bahasa. Berbagai restoran dan acara belajar masak bisa anda jumpai di pasar malam, dari makanan khas Jawa Timur sampai ke makanan Indis, makanan campuran gaya Indonesia dan Belanda. Ihwal budaya, pasar malam ini menyediakan berbagai panggung dan teater, serta mengundang para artis Indonesia dan Belanda yang berlatar belakang Indonesia untuk memamerkan kebolehan mereka.
Setiap tahun diundang orkes keroncong dari Indonesia, Belanda atau negara lain, misalnya Malaysia. Dan akhir-akhir ini dangdut pun mendapat perhatian juga. Bahasa khas kelompok Indis ini adalah campuran Belanda dengan bahasa Jawa atau Melayu: bahasa Pecok. Bahasa ini masih bisa didengar selama pasar malam besar ini atau dibaca dalam beberapa buku khas.
BUDAYA INDIES DAN STRATIFIKASI SOSIAL
Sentuhan pertama yang terjadi antara bangsa Indonesia dan bangsa Belanda terjadi ketika ekspedisi Cornelis de Houtman berlabuh di pantai utara Jawa guna mencari rempah rempah. Pada perkembangan selanjutnya terjadi hubungan dagang antara bangsa Indonesia dengan orang orang Belanda. Hubungan perdagangan tersebut lambat laun berubah drastis menjadi hubungan antara penjajah dan terjajah, terutama setelah didirikannya VOC. Penjajahan Belanda berlangsung sampai tahun 1942, meskipun sempat diselingi oleh Inggris selama lima tahun yaitu antara 1811-1816. Selama kurang lebih tiga ratus lima puluh tahun bangsa Belanda telah memberi pengaruh yang cukup besar terhadap kebudayaan Indonesia.
Kolonialisme Belanda di Indonesia depat dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu : (1). Fase antara 1602-1800 : yaitu fase ketika Belanda dengan VOC menggalakkanhandels kapitalisme. (2). Fase antara 1800-1850 : fase ini diselingi oleh penjajahan Inggris, pada masa ini Belanda menciptakan dan melaksanakan cultuurstelsel. (3). Fase antara 1850-1870 ; cultuurstelsel dihapus diganti oleh politik liberal kolonial. (4). Fase setelah 1800 : makin bertambah perusahaan asing yang ada di Indonesia akibat politikopen door negeri Belanda.
Selain melakukan imperialisme di bidang ekonomi Belanda juga melakukan imperialisme di bidang kebudayaan. Hal ini terbukti dengan adanya politik etis Van Deventer. Van Deventer dalam Tweede Kamer 1912 menyatakan bahwa Humanisme Barat (maksudnya politik etisnya) telah memberi keuntungan besar, ialah dapat memungkinkan adanya asosiasi kebudayaan antar timur dan barat. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa dalam politik etis Van Deventer terutama program edukasinya merupakan pelaksaanan dari politik asosiasi. Politik asosiasi berarti bangsa penjajah berupaya menghilangkan jurang pemisah antara penjajah dengan bangsa terjajah dengan melenyapkan kebudayaan bangsa terjajah diganti dengan kebudayan penjajah.
Politik asosiasi memungkinkan Belanda untuk memasukkan nilai nilai kolonialismenya pada kebudayaan Indonesia, baik yang bersifat rohani, maupun yang terkait dengan produk fisik kebudayaan. Menurut Raymond Kennedy kolonialisme Belanda memiliki ciri ciri pokok sebagai berikut: (1). Membedabedakan warna kulit(color line). (2). Menjadikan tempat jajahan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi negara induk. (3). Perbaikan sosial sedikit. (4). Jarak sosial yang jauh antara bangsa terjajah dengan penjajah.
Dari ciri ciri pokok di atas poin pertama dan poin keempat tercermin dalam stratifikasi sosial yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Stratifikasi sosial tersebut sebagai berikut : (1). Golongan pertama : orang Belanda dan orang asing ( kulit putih). (2). Golongan kedua : orang timur asing. (3). Golongan ketiga : orang pribumi. Pembedaan golongan kelas sosial berdasar warna kulit tersebut diikuti dengan pembedaan hak dan kewajiban yang diterima. Hal ini berujung untuk menjaga prestise pemerintah kolonial dengan menciptakan superioritas orang kulit putih daninferioritas pribumi.
Masyarakat Jawa sebelum masa kolonial Belanda, telah memiliki stratifikasi sosial secara tradisional. Stratifikasi sosial tersebut menggunakan ukuran kedudukan jabatan di pemerintahan. Stratifikasi sosial masyarakat Jawa sebelum kolonial sebagai berikut : (1). Raja sebagai puncaknya. (2). Keluarga raja / bangsawan. (3). Pejabat tinggi, pembantu pribadi / pengikut raja. (4). Kaum rohaniawan. (5). Pejabat rendahan. Secara umum status sosial tertinggi dimiliki oleh raja dan bangsawan / keturunan raja, kemudian pejabat sipil, militer, agama, kehakiman, kecuali ulama istana, golongan tersebut yang disebutmatri.
Ada pemisahan antara stratifikasi sosial di pemerintahan pusat dengan di daerah. Pemuka daerah dipandang lebih rendah kedudukannya dengan pejabat di luar pemerintahan. Stratifikasi sosial di daerah terdiri dari : (1). Akuwu dan anden merupakan golongan tertinggi. (2). Pemuka agama. (3). Petani. (4). Hamba sahaya. Secara umum kedudukan seseorang dalam masyarakat Jawa tradisional diukur dengan dua kriteria : (1). Prinsip kebangsawanan yang berakar dari hubungan darah dengan orang yang memiliki jabatan di pemerintahan. (2). Prinsip kebangsawanan yang didasarkan dari posisi dalam hierarki birokratis.
Orang yang memiliki status sosial akibat adanya hubungan darah dipandang kedudukannya lebih tinggi dari yang didasarkan dari posisinya dalam hierarki birokratis. Hal ini kemudian ditunjukkan dengan tingkat gelar serta nama kedudukannya. Orang orang yang memiliki status kebangsawanan tersebut merupakan kaum priyayi. Priyayi adalah kaum elit yang secara tradisional, memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari rakyat biasa.
Pada masa peralihan dari kekuasaan feodal menjadi kekuasaan kolonial menghilang. Hal ini karena kehidupan sosio-ekonomi masyarakat Jawa tidak mengalami perubahan yang fundamental. Namun status sosial bangsa Indonesia yang dibawah bangsa asing baik kulit putih maupun timur asing memberi dampak pada stratifikasi sosial tradisional masyarakat Jawa. Adanya warna kulit yang menjadi ukuran status sosial menjadikan Bangsa Belanda posisinya di atas pribumi, termasuk raja. Meskipun raja dan keluarganya masih ditempatkan di atas bangsa timur asing. Ukuran warna kulit menjadikan bangsa Belanda yang golongan kecil tetapi memiliki hak istimewa ditempatkan di atas pribumi yang mendapat jabatan di atas pribumi yang harus diangkat berdasar keahlian.
Meskipun raja dan keluarganya di tempatkan di atas bangsa timur asing, priyayi tetap berada dibawah kaum timur asing termasuk golongn pribumi. Masyarakat tradisional Jawa sendiri terbagi menjadi dua yaitu : priyayi dan rakyat biasa atau wong cilik. Priyayi merupakan orang yang berkelas tinggi yang merupakan golongan elit masyarakat Jawa, yang dapat diukur dari tiga aspek : (1). Tradisional : pegawai istana sultan. (2). Kolonial : pengelola kantor pribumi. (3). Keturunan : gelar priyayi meski bukan pegawai pemerintah.
Pada masa kolonial Belanda ukuran untuk disebut sebagai priyayidigunakan ukuran pekerjaan dan keturunan. Dan pada masa itu untuk golongan pekerjaan tertentu yang ukurannya tinggi bagi pribumi tidak dapat sembarang orang menduduki. Misalnya, pengangkatan seorang pegawai tingkat wedana ke atas digunakan asas keturunan. Hanya keturunan wedana ke atas yang dapat menduduki. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua orang dapat menjadi priyayi.
Golongan priyayi pada masa kolonial Belanda yang didasarkan pada jabatan kepegawaian status sosialnya sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya jabatan. Makin tinggi jabatan makin tinggi status sosialnya, baik dalam tataran pribumi secara umum maupun dalam kelompok priyayi. Perbedaan status sosial antar kaum priyayi dibagi sebagai berikut : (1). Pangreh praja /pejabat pemerintah daerah. Tertinggi bagi priyayi, diukur dari sifat kebangsawanan. (2). Bukan pangreh praja : golongan terpelajar dari golongan tiyang alit (wong cilik) yang medapat kedudukan dari pendidikan.
Kota Malang merupakan kota terbesar kedua di propinsi Jawa Timur yang telah lama berdiri sejak zaman kolonial Belanda. Pada zamannya, perencanaan kota Malang sering disebut sebagai salah satu hasil perencanaan kota kolonial yang terbaik di Hindia Belanda. Kota Malang yang kita huni didesain dengan konsep arsitektur kolonial, yang karena nilai estetis dan historisnya yang tinggi patut untuk dipertahankan.
Salah satu sebab mengapa warisan arsitektural dari masa itu yang berupa bangunan kolonial masih dapat dinikmati oleh masyarakat modern adalah karena kekhasan bentuk bangunannya. Para arsitek Belanda yang merancang bangunan-bangunan kolonial di Indonesia pada era 1910-an hingga 1940-an telah berhasil memadukan arsitektur Eropa, khususnya Belanda, dengan teknologi bangunan daerah tropis. Bangunan-bangunan tersebut tetap memiliki gaya Eropa, namun tetap sesuai untuk dihuni di daerah tropis.
Keunikan bangunan inilah yang membedakan bangunan kolonial Belanda dengan bangunan lainnya. Pada bangunan kolonial, terdapat berbagai ciri-ciri khusus yang menghubungkan satu bangunan dengan bangunan lainnya, terutama pada fasade bangunan yang terlihat pertama kali oleh pengunjung.
Kota Malang telah dikuasai Belanda sejak tahun 1767, namun baru berkembang pesat pada awal abad ke-20. Perkembangan yang pesat dalam perencanaan perluasan kota Malang sangat dipengaruhi dari berdirinya Gemeente Malang pada 1 April 1914 dibawah pimpinan walikota pertama, H.I Bussemaker. Perencana utama perkembangan kota Malang pada masa itu adalah Ir. Herman Thomas Karsten, dengan memperhatikan aspek kenyamanan view yang berorientasi pada pemandangan gunung-gunung sekitar kota Malang.
Rencana kota Malang 1920, yang dibuat oleh Ir Thomas Kartsen, merupakan fenomena baru bagi perencanaan kota-kota di Indonesia, kaidah-kaidah perencanaan modern telah memberikan warna baru bagi bentuk tata ruang kota, seperti penggunaan pola boullevard, bentuk-bentuk simetri yang menonjol dan sangat disukai pada periode renaisance.
Pengembangan kawasan pusat kota dengan banguan bergaya Art deco, munculnya bangunan sudut seperti di perempatan PLN, dan bangunan kembar di perempatan Kayutangan serta hadirnya bangunan-bangunan bermenara menandai era baru arsitektur perkotaan di Malang. Gaya arsitektur Indische Empire yang muncul sampai akhir abad ke-19 sempat muncul di Malang. Gaya tersebut terlihat pada gedung asisten residen di dekat alun-alun kota Malang tapi sayang sekali sekarang sudah dirobohkan, bangunan kolonial yang bergaya arsitektur Indische Empire di Kota Malang saat ini bisa dikatakan sudah tidak tersisa lagi.
Bentuk dan tata ruang pusat kota yang terbentuk pada masa pemerintahan Belanda, yang lebih ditujukan bagi kepentingan politis pemerintahan belanda (mengutamakan masyarakat Belanda), ternyata telah menghasilkan bentukan morfologi kota yang cenderung meniru bentuk-bentuk arsitektur gaya Eropa seperti Art Deco, Renaisance, Baroqe dan sebagainya. Dalam konteks historis sebenarnya keberadaan bangunan peninggalan Belanda merupakan potensi (asset) yang dapat dikembangkan bagi perkembangan arsitektur kota Malang. Melalui aturan-aturan produk kolonial, ternyata telah memberikan warna pada bentukan fisik lingkungan baik gaya arsitektur maupun pola-pola tata ruang yang terbentuk.
Bentuk morfologi kawasan tercermin pada pola tata ruang, bentuk arsitektur bangunan, serta elemen-elemen fisik kota lainnya pada keseluruhan konteks perkembangan kota. Perkembangan selanjutnya, kekuatan domain ekonomi, sebagai akibat cepatnya pertumbuhan ekonomi telah membawa implikasi perubahan pada karakter dan bentuk morfologi kawasan pusat kota Malang. Disisi lain, pengendalian perkembangan kawasan pusat kota tidak memperhatikan konteks kesejarahan pembentukan kota, sehingga seperti halnya kota besar lainnya, kota Malang-pun mempunyai kecenderungan kehilangan karakter spesifiknya dan muncul karakter "ketunggalrupaan" arsitektur, sehingga kesinambungan kesejarahan kawasan seolah terputus sebagai akibat pengendalian perkembangan yang kurang memperhatikan aspek morfologis kawasan.
Bangunan kolonial yang terdapat di kota Malang saat ini merupakan hasil arsitektur kolonial yang dibangun pada masa sesudah tahun 1920. Gaya arsitektur kolonial modern setelah tahun 1920 di Hindia Belanda pada waktu itu sering disebut sebagai gaya “Nieuwe Bouwen” yang disesuaikan dengan iklim dan teknik bangunan di Hindia Belanda pada waktu itu. Sebagian besar menonjol dengan ciri-ciri seperti: atap datar, gewel horizontal, volume bangunan yang berbentuk kubus, serta warna cat putih.
Meskipun gaya arsitektur yang ditunjukkan masih banyak dipengaruhi gaya arsitektur Belanda, tapi pada umumnya bentuk arsitektur bangunan sudah beradaptasi dengan iklim setempat. Hal ini dapat terlihat dari bentuk denah dengan menempatkan galery keliling bangunan dengan maksud supaya sinar matahari langsung dan tampias air hujan tidak langsung masuk jendela atau pintu. Adanya atap susun dengan ventilasi atap yang baik serta overstek yang cukup panjang untuk pembayangan tembok.
Contoh bangunan kolonial Belanda adalah : (a) Javasche Bank (sekarang Bank Indonesia disebelah utara alun-alun dibangun tahun 1915). (b) Palace Hotel (sekarang hotel Pelangi terletak di sebelah selatan alun-alun dibangun tahun 1916). (c) Kantor Pos dan Telegram (sekarang sudah dibongkar terletak di Jalan Basuki Rahmat dibangun antara tahun 1910-an).
Menurut Handinoto dalam buku Perkembangan Kota dan Arsitektur Kolonial Belanda 1870-1940, bentuk arsitektur kolonial Belanda di Indonesia sesudah tahun 1900-an merupakan hasil kompromi dari arsitektur modern yang berkembang di Belanda yang disesuaikan dengan iklim tropis basah Indonesia. Hasil keseluruhan dari arsitektur kolonial Belanda di Indonesia adalah suatu bentuk khas.
Kekhasan tersebut terletak pada : (a) Penggunaan Gewel (Gable) pada tampak depan bangunan. Gewel adalah bagian berbentuk segitiga dari bagian akhir dinding atap dengan penutup atap yang melereng. (b) Penggunaan tower pada bangunan. Tower adalah bangunana berstruktur tinggi, dapat berdiri sendiri maupun menjadi bagian dari bangunan dengan penerangan dan peralatan internal seperti tangga, dan atap yang jelas. Di Indonesia biasanya membuat tower yang ujungnya diberi atap menjadi mode pada arsitektur kolonial Belanda pada awal abad ke-20. (c) Penggunaan dormer pada atap bangunan Dormer adalah jendela atau bukaan lain yang terletak pada atap yang melereng dan memiliki atap tersendiri. Bingkai dormer biasanya diletakkan vertikal diatas gording pada atap utama.
Pengaruh Eropa mendominasi bangunan-bangunan tersebut khususnya bangunan arsitektur kolonial Belanda, perlu diperhatikan bahwa aspek iklim tropis selalu dipertimbangkan dalam desain bangunan Belanda. Hal itu dapat dilihat pada atap dengan sudut kemiringan yang besar, ventilasi yang baik dan jarak antara lantai dan langit-langit yang tinggi. Teras depan dan teras belakang yang umum ditemukan pada sebagian besar bangunan kolonial Belanda memiliki beberapa fungsi: koridor, ruang antara dari lingkungan luar dengan lingkungan dalam serta isolator panas. Teras ini juga identik dengan Peringgitan dalam rumah joglo di Jawa.
Dari beberapa bangunan di kota Malang khususnya di sekitar alun-alun yang masih mengunakan gaya arsitektur kolonial Belanda dapat diambil beberapa kesamaan ciri pada bangunan, antara lain: Penggunaan portico pada bagian utama bangunan, Penggunaan portico dimaksudkan sebagai penghubung antara ruang dalam dengan ruang luar selain sebagai penghalang sinar matahari langsung dan tempias air hujan.
Sebagai kota yang berkembang dari cikal bakal kota kolonial Balanda, Malang sarat akan bentukan fisik (tata lingkungan, bangunan), yang mempunyai nilai historis dan arsitektur yang dapat menjadi bukti dari tata kota dan arsitektur tertentu (masa kolonial) sebagai hasil dari adanay budaya indies. Oleh sebab itu, hendaknya peninggalan arsitektur kolonial di kota Malang tetap dilestarikan karena selain memiliki nilai historis yang tinggi juga dapat diangkat sebagai karakter spesifik kawasan kota Malang.
PENUTUP
Budaya Indies telah memberikan pengaruh pada banyak hal di Nusantara, khususnya di Jawa Timur tepatnya di kota Malang. Pengaruh-pengaruh tersebut dpat terlihat pada beberapa bentuk bangunan, khususnya bentuk rumah yang berpengaruh terhadap stratifikasi sosial. Hal tersebut menunjukkan suatu kondisi ironis, bahwa produk budaya bangsa yang penuh dengan nilai luhur, malah menunjukkan rendahnya derajat bangsa Indonesia pada masa kolonial. Namun ketika kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, terjadi pendobrakan nilai warisan kolonial Belanda. Ini berujung pada pembongkaran ukuran stratifikasi sosial kolonial Belanda. Hal ini pada akhirnya merubah fungsi bagian-bagian dari rumah.
Dari uraian di atas dapat ditarik suatu simpulan sebagai berikut. (1). Pengaruh budaya indies dalam bentuk rumah terkait dengan stratifikasi sosial pada masa kolonialisme Belanda. (2). Seiring dengan kemerdekaan bangsa Indonesia terjadi pembongkaran nilai-nilai yang diterapkan kaum kolonial Belanda. Hal ini diikuti adanya pergesaran nilai untuk mengukur status sosial tidak lagi memakai ukuran warna kulit. Implikasinya dalam menerima tamu tidak lagi dibeda-bedakan perlakuannya.
No comments:
Post a Comment