Imunisasi telah diakui sebagai upaya pencegahan penyakit yang paling
efektif dan berdampak terhadap peningkatan kesehatan masyarakat.
Sehubungan dengan itu maka kebutuhan akan vaksin makin meningkat seiring
dengan keinginan dunia untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat
menimbulkan kecacatan dan kematian. Peningkatan kebutuhan vaksin telah
ditunjang pula oleh upaya perbaikan produksi vaksin dengan meningkatkan
efektivitas dan keamanan vaksin.
Faktor terpenting yang harus dipertimbangkan dalam upaya pembuatan
vaksin adalah keseimbangan antara imunogenisitas (daya pembentuk
kekebalan) dengan reaktogenisitas (reaksi simpang vaksin). Vaksin harus
berisi antigen yang efektif untuk merangsang respons imun penerima
sehingga tercapai nilai antibody di atas ambang pencegahan untuk jangka
waktu yang cukup panjang. Vaksin harus diupayakan untuk tidak
menimbulkan efek simpang yang berat, dan jauh lebih ringan dibandingkan
gejala klinis penyakit secara alami.
Pada kenyataannya belum ada vaksin yang benar-benar ideal, namun
kemajuan bioteknologi saat ini telah dibuat vaksin yang efektif dan
relatif aman. Seiring dengan cakupan vaksinasi yang tinggi maka
penggunaan vaksin juga meningkat dan sebagai akibatnya kejadian yang
berhubungan dengan imunisasi juga meningkat. Dalam menghadapi hal
tersebut penting diketahui apakah kejadian tersebut berhubungan dengan
vaksin yang diberikan ataukah terjadi secara kebetulan. Reaksi simpang
yang dikenal sebagai kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau adverse
events following immunization (AEFI) adalah kejadian medik yang
berhubungan dengan imunisasi, baik berupa efek vaksin ataupun efek
samping, toksisitas, reaksi sensitivitas, efek farmakologis, atau
kesalahan program, koinsidensi, reaksi suntikan, atau hubungan kausal
tidak dapat ditentukan. Untuk mengetahui hubungan antara imunisasi
dengan KIPI diperlukan pencatatan dan pelaporan semua reaksi simpang
yang timbul setelah pemberian imunisasi yang merupakan kegiatan dari
sistem pemantauan (surveilans) KIPI. Hasil pemantauan akan dianalisis
dan diberikan umpan-balik kepada pembuat keputusan program imunisasi.
Surveilans KIPI sangat membantu program imunisasi, untuk menjamin
keamanan imunisasi dan memberikan perlindungan pada sasaran imunisasi,
khususnya untuk memperkuat keyakinan masyarakat akan pentingnya
imunisasi sebagai upaya pencegahan penyakit yang efektif.
Penanggulangan KIPI dilaksanakan secara komprehensif meliputi
penanganan medik terhadap kasus KIPI hingga memberikan informasi kepada
masyarakat tentang manfaat, keamanan dan risiko imunisasi. Untuk
menanggulangi hal-hal yang berhubungan dengan KIPI tersebut dibentuk
Komite Nasional Penanganan dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP-KIPI).
Komnas PP-KIPI merupakan suatu komite independen di tingkat nasional
yang terdiri dari unsure-unsur klinisi, pakar dalam bidang mikrobiologi,
virology, vaksin, farmakologi, ahli epidemiologi, ahli forensic, pakar
hukum, yang berada dalam organisasi profesi (IDAI, POGI, PAPD, ISFI),
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Direktorat Jenderal
Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan cq. Sub
Direktorat Imunisasi dan Sub Direktorat Surveilans dan Badan POM. Komnas
PP-KIPI bertugas menganalisis informasi hasil telaah kasus KIPI,
meninjau keseluruhan pola dari laporan dan pelacakan, membuat penilaian
kausalitas KIPI pada kasus yang belum dan sudah disimpulkan oleh Komda
PP-KIPI dan melakukan umpan balik kepada Komda PP-KIPI yang terkait.
Komnas PP-KIPI dapat melakukan peninjauan lapangan (pelacakan
menggunakan otopsi verbal), serta menjelaskan manfaat, keamanan dan
risiko imunisasi pada masyarakat. Komnas PP-KIPI yang bertanggungjawab
kepada Menteri Kesehatan cq. Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit
Menular dan Penyehatan Lingkungan ini juga mempunyai wewenang memberikan
nasehat, saran, dan pendapat ahli kepada pihak-pihak yang memerlukan
dalam rangka penjernihan masalah kasus KIPI dan diduga KIPI. Sementara
itu, di tingkat propinsi terdapat Komite Daerah Pengkajian dan
Penanggulangan KIPI (KOMDA PP-KIPI) yang terdiri dari unsur-unsur
profesi terkait yang akan bertanggungjawab kepada Gubernur cq. Dinas
Kesehatan Propinsi terkait penatalaksanaan analisis KIPI secara teratur
dan memberikan umpan balik ke sistem di bawahnya serta masyarakat di
daerah tersebut.
Pemantauan kasus KIPI merupakan kerja sama antara Program Imunisasi
Departemen Kesehatan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai dua
mitra yang bertanggung jawab terhadap keamanan vaksin. Pemantauan kasus
KIPI yang efektif melibatkan:
- Masyarakat atau petugas kesehatan di lapangan, yang bertugas melaporkan bila ditemukan kasus yang diduga menderita KIPI kepada petugas kesehatan Puskesmas setempat.
- Supervisor tingkat Puskesmas (petugas kesehatan/Kepala Puskesmas) dan Kabupaten/Kota melengkapi laporan kronologis kasus diduga KIPI.
- Tim KIPI tingkat Kabupaten/kota menilai laporan KIPI dan menginvestigasi KIPI apakah memenuhi kriteria klasifikasi lapangan dan melaporkan kesimpulan investigasi ke Komda PP-KIPI.
- Komda PP-KIPI, memeriksa informasi dari hasil telaah kasus KIPI di tingkat propinsi, bertugas melakukan analisis KIPI secara teratur dan melakukan umpan balik ke sistem di bawahnya, bila perlu melakukan peninjauan lapangan atau pelacakan dengan menggunakan Formulir Investigasi KIPI/otopsi verbal menjelaskan tentang manfaat, keamanan dan risiko imunisasi kepada masyarakat.
- Komnas PP-KIPI, memeriksa informasi hasil telaah kasus KIPI yang dikirim oleh Komda PP-KIPI, melakukan analisis KIPI secara teratur, meninjau keseluruhan pola dari laporan dan pelacakan, membuat penilaian kausalitas KIPI pada kasus yang belum dapat disimpulkan oleh Komda, bila perlu melakukan peninjauan lapangan atau pelacakan dengan menggunakan Formulir Investigasi KIPI/otopsi verbal menjelaskan tentang manfaat, keamanan dan risiko imunisasi kepada masyarakat.
Tujuan utama pemantauan kasus KIPI adalah untuk mendeteksi dini,
merespon kasus KIPI dengan cepat dan tepat, mengurangi dampak negatif
imunisasi terhadap kesehatan individu dan terhadap program imunisasi.
Pemantauan kasus KIPI pada dasarnya terdiri dari penemuan kasus,
pelacakan kasus, analisa kejadian, tindak lanjut kasus, pelaporan dan
evaluasi. Hal ini merupakan indikator kualitas program. Pemantauan kasus
KIPI Kegiatan pemantauan kasus KIPI meliputi:
- Menemukan kasus, melacak kasus, menganalisis kejadian, menindaklanjuti kasus, melaporkan dan mengevaluasi kasus.
- Memperkirakan angka kejadian KIPI (rate KIPI) pada suatu populasi
- Mengidentifikasi peningkatan rasio KIPI yang tidak wajar pada batch vaksin atau merek vaksin tertentu
- Memastikan bahwa suatu kejadian yang diduga KIPI merupakan koinsidens atau bukan
- Mendeteksi, memperbaiki, dan mencegah kesalahan program imunisasi
- Memberi respons yang cepat dan tepat terhadap perhatian orang tua/masyarakat tentang keamanan imunisasi, di tengah kepedulian (masyarakat dan profesional) tentang adanya risiko imunisasi.
Bagian terpenting dalam pemantauan KIPI adalah menyediakan informasi
kasus KIPI secara lengkap agar dapat dengan cepat dinilai dan dianalisa
untuk mengidentifikasi dan merespon suatu masalah. Respons merupakan
suatu aspek tindak lanjut yang penting dalam pemantauan KIPI.
Penemuan kasus KIPI merupakan kegiatan penemuan kasus KIPI atau
diduga KIPI baik yang dilaporkan orang tua/pasien, masyarakat atau
petugas kesehatan. Laporan harus ditanggapi dengan serius dan
ditindaklanjuti dimulai dari petugas kesehatan Puskesmas setempat untuk
memvalidasi laporan kasus. Laporan kasus harus dibuat secara rinci
sesuai formulir laporan kasus KIPI untuk menentukan penyebab kasus.
Tabel kasus KIPI yg harus dilaporkan
Kurun Waktu Terjadi KIPI
Gejala
Klinis
Dalam 24 jam
· Reaksi anafilaktoid (reaksi akut hipersensitif)
· Syok anafilaktik
· Menangis keras terus lebih dari 3 jam (persistent inconsolable screaming)
· Episode hipotonik – hiporesponsif
· Toxic shock syndrome
Dalam 5 hari
· Reaksi lokal yang berat
· Sepsis
· Abses di tempat suntikan (bakterial/steril)
Dalam 15 hari
· Kejang, termasuk kejang demam (6 – 12 hari untuk campak/ MMR: 0 – 2 hari)
· Ensefalopati (6 – 12 hari untuk campak/ MMR: 0 – 2 hari)
Dalam 3 bulan
· Acute flaccid paralysis = lumpuh layu (4 – 30 hari untuk penerima OPV; 4 – 75 hari untuk kontak)
· Neuritis brakial (2 – 26 hari sesudah imunisasi tetanus)
· Trombositopenia (15 – 35 hari sesudah imunisasi campak/MMR)
Antara 1 hingga 12 bulan sesudah imunisasi BCG
· Limfadenitis
· Infeksi BCG menyeluruh (disseminated BCG infection)
· Osteitis/osteomyelitis
Tidak ada batas waktu
Setiap kematian, rawat inap atau kejadian lain yang berat dan kejadian yang tidak biasa, yang dianggap masyarakat ada hubungannya dengan imunisasi
Dalam 24 jam
· Reaksi anafilaktoid (reaksi akut hipersensitif)
· Syok anafilaktik
· Menangis keras terus lebih dari 3 jam (persistent inconsolable screaming)
· Episode hipotonik – hiporesponsif
· Toxic shock syndrome
Dalam 5 hari
· Reaksi lokal yang berat
· Sepsis
· Abses di tempat suntikan (bakterial/steril)
Dalam 15 hari
· Kejang, termasuk kejang demam (6 – 12 hari untuk campak/ MMR: 0 – 2 hari)
· Ensefalopati (6 – 12 hari untuk campak/ MMR: 0 – 2 hari)
Dalam 3 bulan
· Acute flaccid paralysis = lumpuh layu (4 – 30 hari untuk penerima OPV; 4 – 75 hari untuk kontak)
· Neuritis brakial (2 – 26 hari sesudah imunisasi tetanus)
· Trombositopenia (15 – 35 hari sesudah imunisasi campak/MMR)
Antara 1 hingga 12 bulan sesudah imunisasi BCG
· Limfadenitis
· Infeksi BCG menyeluruh (disseminated BCG infection)
· Osteitis/osteomyelitis
Tidak ada batas waktu
Setiap kematian, rawat inap atau kejadian lain yang berat dan kejadian yang tidak biasa, yang dianggap masyarakat ada hubungannya dengan imunisasi
Untuk gejala kasus KIPI dengan reaksi yang ringan
seperti reaksi lokal, demam dan gejala-gejala sistemik yang dapat sembuh
sendiri, tidak perlu dilaporkan. Jika ada keraguan apakah suatu kasus
harus dilaporkan atau tidak, sebaiknya dilaporkan, agar mendapat umpan
balik positif bila kasus tersebut memang harus dilaporkan. Petugas
kesehatan atau Kepala Puskesmas bertanggung jawab melengkapi formulir
pelaporan dengan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Petugas investigator KIPI Dinas Kesehatan/Kota akan menentukan apakah
kasus KIPI termasuk dalam daftar KIPI yang harus dilaporkan, mengirimkan
formulir laporan ke tingkat propinsi dan segera melaporkan jika kasus
KIPI menjadi perhatian masyarakat atau terjadi kasus KIPI berkelompok.
Dokter praktek swasta dan rumah sakit harus melaporkan kasus-kasus KIPI
kepada Dinas Kesehatan dan atau Komda KIPI setempat dengan melengkapi
formulir pelaporan. Laporan harus dibuat secepatnya sehingga keputusan
dapat dibuat secepat mungkin untuk tindakan atau pelacakan.
Tabel 2. Kurun waktu pelaporan berdasarkan jenjang administrasi yang menerima laporan
Jenjang Administrasi dan Kurun waktu diterimanya laporan
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota: 24 jam dari saat penemuan kasus
Dinas Kesehatan Propinsi/Komda PP-KIPI: 24 – 72 jam dari saat penemuan kasus
Sub Direktorat Imunisasi/Komnas PP-KIPI: 24 jam – 7 hari dari saat penemuan kasus
Dalam waktu 24 jam setelah laporan kasus KIPI diterima, suatu
penilaian sebaiknya sudah dilakukan untuk menentukan apakah diperlukan
pelacakan kasus KIPI tersebut. Kasus tersangka KIPI harus dilacak
secepatnya dan mencari informasi kasus selengkap-lengkapnya. Kasus KIPI
harus dilacak secepatnya jika:
- Ada dalam daftar kasus laporan untuk pemantauan KIPI
- Kasus mungkin disebabkan oleh kesalahan program
- Kasus berat yang penyebabnya tidak dapat dijelaskan
- Menimbulkan perhatian yang serius dari orang tua atau masyarakat.
Pelacakan dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas atau petugas
kesehatan lain yang bersangkutan. Pelacak perlu melihat secara langsung
terduga KIPI, untuk mengumpulkan informasi dari pasien atau orang tua,
petugas kesehatan, kepala Puskesmas setempat dan anggota masyarakat.
Apabila kasus yang dilaporkan memang diduga KIPI, maka dicatat identitas
kasus, data vaksin, petugas yang melakukan imunisasi, dan bagaimana
sikap masyarakat dalam menghadapi masalah tersebut. Selanjutnya perlu
dilacak kemungkinan kasus lain yang sama atau berkelompok (cluster), terutama yang mendapat imunisasi pada tempat dan nomor batch vaksin yang sama. Informasi yang dikumpulkan (dan kesimpulan) dicatat pada formulir investigasi KIPI yang telah tersedia.
Pelacakan kasus KIPI mengikuti standar prinsip pelacakan
epidemiologi, dengan memperhatikan kaidah pelacakan vaksin, teknik dan
prosedur imunisasi dan melakukan perbaikan berdasarkan temuan yang
didapat. Kepala Puskesmas atau Komda PP-KIPI dapat menganalisis data
hasil pelacakan untuk menilai klasifikasi KIPI dan mencoba mencari
penyebab KIPI tersebut. Komnas PP-KIPI mengelompokkan etiologi KIPI
dalam 2 kliasifikasi, yaitu: 1) klasifikasi lapangan menurut WHO Western
Pacific (1999) untuk petugas kesehatan di lapangan dan 2) klasifikasi
kausalitas menurut IOM 1991 dan 1994 untuk telaah Komnas PP-KIPI.
Klasifikasi KIPI sesuai dengan manfaatnya di lapangan menurut WHO Western Pacific antara lain:
- Kesalahan program/teknik pelaksanaan (programmatic errors)
Sebagian besar kasus KIPI berhubungan dengan masalah program dan
teknik pelaksanaan imunisasi yang meliputi kesalahan program
penyimpanan, pengelolaan dan tata laksana pemberian vaksin. Kesalahan
tersebut dapat terjadi pada berbagai tingkatan prosedur imunisasi,
misalnya:
- Dosis antigen (terlalu banyak)
- Lokasi dan cara menyuntik
- Sterilisasi semprit dan jarum suntik
- Jarum bekas pakai
- Tindakan aseptik dan antiseptik
- Kontaminasi vaksin dan peralatan suntik
- Penyimpanan vaksin
- Pemakaian sisa vaksin
- Jenis dan jumlah pelarut vaksin
- Tidak memperhatikan petunjuk produsen (petunjuk pemakaian, indikasi kontra, dan lain-lain)
Kecurigaan terjadi kesalahan dalam tata laksana perlu
diperhatikan apabila terdapat kecenderungan kasus KIPI berulang pada
petugas yang sama.
2. Reaksi suntikan
Semua gejala klinis yang terjadi akibat trauma tusuk jarum suntik baik secara langsung maupun tidak langsung harus dicatat sebagai reaksi KIPI.
Reaksi suntikan langsung misalnya rasa sakit, bengkak dan kemeraan pada
tempat suntikan. Sedangkan reaksi suntikan tidak langsung misalnya rasa
takut, pusing, mual bahkan hingga pingsan karena begitu takut disuntik.
3. Induksi vaksin (reaksi vaksin)
Gejala KIPI yang disebabkan induksi vaksin umumnya sudah dapat
diprediksi terlebih dahulu karena merupakan reaksi simpang vaksin dan
secara klinis biasanya ringan. Walau demikian, dapat saja terjadi gejala
klinis hebat seperti reaksi anafilaksis yang berbahaya. Reaksi simpang
ini sudah teridentifikasi dengan baik dan tercantum dalam petunjuk
pemakaian tertulis oleh produsen sebagai indikasi kontra, indikasi
khusus, perhatian khusus, atau berbagai tindakan dan perhatian spesifik
lainnya termasuk kemungkinan interaksi dengan obat atau vaksin lain. Petunjuk ini harus diperhatikan dan ditanggapi dengan baik oleh pelaksana imunisasi.
4. Faktor kebetulan (koinsidens)
Kejadian ini terjadi secara kebetulan saja setelah diimunisasi. Salah
satu faktor kebetulan ini ditandai dengan ditemukannya kejadian yang
sama di saat bersamaan pada populasi setempat dengan kharakteristik
serupa padahal tidak mendapat imunisasi.
5. Penyebab tidak diketahui
Bila kejadian atau masalah yang dilaporkan belum dapat dikelompokkan
ke dalam salah satu penyebab maka untuk sementara dimasukkan ke dalam
kelompok ini sambil menunggu informasi lebih lanjut. Biasanya dengan
kelengkapan informasi tersebut akan dapat ditentukan keompok penyebab
KIPI.
Uji laboratorium kadang-kadang diperlukan untuk dapat memastikan atau
menyingkirkan dugaan penyebab seperti: vaksin mungkin diuji sterilitas
dan potensi; pelarut untuk pemeriksaan sterilisasi dan komposisi kimia;
jarum suntik dan syringe untuk sterilitas. Pemeriksaan uji laboratorium
ini untuk menunjang menjelaskan kecurigaan dan bukan sebagai prosedur
rutin. Jika sisa vial vaksin masih ada, sebaiknya vaksin ini dikirim
bersama dengan vial vaksin yang belum dipakai dengan nomer batch yang sama. Vial vaksin tersebut disimpan dan diperlakukan seperti vaksin yang utuh (perhatikan cold chain).
Tindak lanjut kasus KIPI dengan adanya data kasus, maka dokter
puskesmas dapat memberikan pengobatan segera. Apabila kasis tergolong
berat harus segera dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemberian
pengobatan segera. Komunikasi yang baik terhadap kasus KIPI harus
dilakukan dengan baik, tidak berbohong, dengan tetap fokus pada masalah
yang berhubungan dengan sistem serta langkah-langkah yang diambil untuk
mengatasi masalah tersebut. Evaluasi rutin dilakukan oleh Komda
PP-KIPI/Dinas Kesehatan Propinsi minimal 6 bulan sekali. Evaluasi
tahunan dilakukan oleh Komda PP-KIPI/Dinas Kesehatan Propinsi untuk
tingkat propinsi dan Komnas PP-KIPI/Sub Direktorat Imunisasi untuk
tingkat nasional.
Setelah didapatkan kesimpulan penyebab dari hasil investigasi kasus KIPI maka dilakukan tindak lanjut perbaikan.
Tabel 3. Tindak lanjut setelah investigasi lengkap
Reaksi vaksin
Jika rasio reaksi lebih besar dan yang diharapkan pada vaksin atau
batch tertentu dibandingkan dengan data dari pabrik vaksin, dan
setelah konsultasi dengan WHO dipertimbangkan untuk
- Menarik batch tersebut
- Kemungkinan harus dilakukan perubahan prosedur kualiti kontrol
Kesalahan program
Memperbaiki penyebab dari kesalahan tersebut. Dapat dilakukan dengan
- Mengatasi masalah logistic dalam penyediaan vaksin
- Memperbaiki prosedur pada fasilitas kesehatan
- Pelatihan tenaga kesehatan
- Pengawasan yang ketat
Apapun tindak lanjut yang akan diambil, penting untuk pemeriksaan selanjutnya bahwa kesalahan program telah diperbaiki
Koinsiden
Tugas utama adalah komunikasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa
kejadian tersebut hanya suatu kebetulan. Komunikasi akan menjadi sulit
bila sudah ada keyakinan yang tersebar bahwa kejadian tersebut
disebabkan oleh imunisasi.
Kadang-kadang akan sangat bermanfaat untuk melakukan pelacakan
lanjutan oleh tenaga ahli untuk meyakinkan bahwa kejadian tersebut
benar-benar disebabkan oleh koinsiden (kebetulan).
Potensi kasus KIPI koinsiden (kebetulan) dapat menganggu program imunisasi karena kesalahan persepsi cukup besar.
Tidak diketahui
Tergantung pada masalah kejadian KIPI tersebut, apakah cukup luas
atau masih berlangsung, suatu investigasi lanjutan oleh tenaga ahli
mungkin diperlukan.
Bagaimanapun, kadang-kadang hubungan beberapa kasus KIPI hubungan dengan imunisasi tidak jelas.
Dikutip dan dimodifikasi dari: Immunization Safety Surveillance:
Guideline for manager of Immunization programmes on reporting and
investigating AEFI; WHO Regional Office for Western Paccific; Malina,
1999.
Penanggulangan kasus KIPI dilakukan penanganan primer, sekunder dan
tersier. Pada penanggulangan primer dilakukan pencegahan dengan
persiapan tertentu sebelum dan pada saat pelaksanaan imunisasi agar
tidak terjadi kasus KIPI. Persiapan tersebut meliputi persiapan tempat,
alat dan obat, fasilitas rujukan, penerima vaksin (resipien), mengenal
gejala KIPI, dan prosedur pelayanan imunisasi.
Tabel gejala KIPI dan Tindakan yang harus dilakukan
1. Vaksin
a.Reaksi lokal ringan
· Nyeri,
kemerahan, bengkak di daerah bekas suntikan berukuran < 1 cm.
· Timbul < 48 jam setelah imunisasi.
Tindakan:
· Kompres hangat.
· Jika nyeri mengganggu dapat diberikan parasetamol 10 mg/kgBB/kali pemberian.
< 6 bulan: 60 mg/kali pemberian
6 – 12 bulan: 90 mg/kali pemberian
1 – 3 tahun: 120 mg/kali pemberian
· Pengobatan dapat dilakukan oleh orang tua atau guru UKS
· Hal ini dapat sembuh sendiri walaupun tanpa obat
b. Reaksi lokal berat (jarang terjadi) · Kemerahan/indurasi > 8 cm
· Nyeri, bengkak dan gejala manifestasi sistemik
Tindakan:
· Kompres hangat
· Parasetamol
Jika tidak ada perubahan hubungi puskesmas setempat
c. Reaksi arthrus · Nyeri, bengkak, indurasi dan edematerjadi akibat reimunisasi pada pasien dengan kadar antibodi yang masih tinggi (jarak imunisasi terlalu dekat)
· Timbul dalam beberapa jam setelah imunisasi, puncaknya 12 – 36 jam setelah imunisasi
Tindakan:
· Kompres
· Parasetamol
· Dirujuk dan dirawat di RS
d. Reaksi umum (gejala sistemik) · Demam, lesu, nyeri otot, nyeri kepala dan menggigil
Tindakan:
· Berikan minum hangat dan selimut
· Parasetamol
a.Kolaps/keadaan seperti syok
· Episode hipotonik hiporesponsif
· Anak tetap sadar tetapi tidak bereaksi terhadap rangsangan
· Pada pemeriksaan frekuensi, amplitude nadi serta tekanan darah dalam batas normal
Tindakan:
· Rangsang dengan wangian atau bauan yang merangsang
· Bila belum dapat diatasi dalam waktu 30 menit segera rujuk ke puskesmas terdekat
b.Reaksi khusus 1) Sindrom Guillain-Barre (jarang terjadi)
· Lumpuh layu, simetris, asendens (menjalar ke atas) biasanya tungkai bawah
· Ataksia
· Penurunan refleksi tendon
· Gangguan menelan
· Gangguan pernafasan
· Parasthesia
· Meningismus
· Tidak demam
· Peningkatan protein dalam cairan serebrospinal tanpa pleositosis
· Terjadi antara 5 hari sampai dengan 6 minggu setelah imunisasi
· Perjalanan penyakit dari 1 samoai 3 – 4 hari
· Prognosis pemulihan umumnya baik
Tindakan:
· Rujuk segera ke RS untuk perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut
· Perlu untuk penyelidikan AFP
2) Neuritis brakial (neuropati pleksus brakialis)
· Nyeri di dalam terus-menerus pada daerah bahu dan lengan atas
· Terjadi 7 jam sampai dengan 3 minggu pasca imunisasi
Tindakan:
· Parasetamol
· Bila gejala menetap rujuk ke RS untuk fisioterapi
3) Syok anafilaksis
· Terjadi mendadak
· Gejala klasik: kemerahan merata, edema
· Urtikaria, sembab pada kelopak mata, sesak, nafas berbunyi
Tindakan:
· Suntikan adrenalin 1:1.000 dosis 1 – 0,3 mL subkutan/intramuskuler
· Jika pasien telah membaik dan stabil, dilanjutkan dengan suntikan deksametason (1 ampul) secara intravena/intramuskuler
4) Gejala lain
· Jantung berdebar kencang
· Tekanan darah menurun
· Anak pingsan/tidak sadar
· Dapat pula terjadi langsung berupa tekanan darah menurun dan pingsan tanpa didahului oleh gejala lain
Tindakan:
· Segera pasang infus NaCl 0,9%
· Rujuk ke RS terdekat
2. Tata Laksana Program
1) Abses dingin
· Bengkak dan keras, nyeri di daerah bekas suntikan.
Terjadi karena vaksin disuntikkan masih dingin.
Tindakan:
· Kompres hangat
· Prasetamol
Jika tidak ada perubahan hubungi puskesmas terdekat
2) Pembengkakan
· Bengkak di daerah sekitar suntikan
· Terjadi karena penyuntikan kurang dalam
Tindakan:
· Kompres hangat
Jika tidak ada perubahan hubungi puskesmas terdekat
3) Sepsis
· Bengkak di daerah sekitar bekas suntikan
· Demam
· Dapat terjadi jika jarum suntik terkontaminasi sehingga tidak steril
· Gejala timbul 1 minggu atau lebih setelah penyuntikan
Tindakan:
· Rujuk ke RS terdekat
4) Tetanus · Kejang, dapat disertai dengan demam, penderita tetap sadar
Tindakan:
· Rujuk ke RS terdekat
5) Kelumpuhan/kelemahan otot
· Lengan sebelah (daerah tempat penyuntikan) tidak bisa digerakkan
· Terjadi karena daerah penyuntikan salah (bukan pertengahan otot deltoideus)
Tindakan:
· Rujuk ke RS terdekat untuk difisioterapi
3. Faktor penerima/pejamu
1) Alergi
· Pembengkakan bibir dan tenggorokan, sesak nafas, kemerahan, papula terasa gatal
· Tekanan darah bisa menurun
Tindakan:
· Suntikan dexametason 1 ampul IM/IV
· Jika berlanjut pasang infus NaCl 0,9%
Tanyakan pada orang tua/keluarga terkait riwayat alergi
2) Faktor psikologis
· Ketakutan
Tindakan:
· Tenangkan penderita
Sebelum penyuntikan orang tua/guru sekolah dapat memberikan pengertian dan menenangkan murid
· Berteriak
Tindakan:Beri minum air hangat · Pingsan
Tindakan:
Beri wewangian/alcohol
Setelah sadar beri minum teh manis hangat
Bila berlanjut hubungi puskesmas terdekat
4. Koinsidensi (faktor kebetulan) · Gejala penyakit terjadi secara kebetulan bersamaan dengan waktu imunisasi
· Gejala dapat berupa salah satu gejala KIPI tersebut di atas atau bentuk lain
Tindakan:
· Tangani penderita sesuai gejala
· Cari informasi apakah di sekitar anakada kasus lain yang mirip tetapi anak tidak diimunisasi
· Kirim ke RS untuk pemeriksaan lebih lanjut.
· Timbul < 48 jam setelah imunisasi.
Tindakan:
· Kompres hangat.
· Jika nyeri mengganggu dapat diberikan parasetamol 10 mg/kgBB/kali pemberian.
< 6 bulan: 60 mg/kali pemberian
6 – 12 bulan: 90 mg/kali pemberian
1 – 3 tahun: 120 mg/kali pemberian
· Pengobatan dapat dilakukan oleh orang tua atau guru UKS
· Hal ini dapat sembuh sendiri walaupun tanpa obat
b. Reaksi lokal berat (jarang terjadi) · Kemerahan/indurasi > 8 cm
· Nyeri, bengkak dan gejala manifestasi sistemik
Tindakan:
· Kompres hangat
· Parasetamol
Jika tidak ada perubahan hubungi puskesmas setempat
c. Reaksi arthrus · Nyeri, bengkak, indurasi dan edematerjadi akibat reimunisasi pada pasien dengan kadar antibodi yang masih tinggi (jarak imunisasi terlalu dekat)
· Timbul dalam beberapa jam setelah imunisasi, puncaknya 12 – 36 jam setelah imunisasi
Tindakan:
· Kompres
· Parasetamol
· Dirujuk dan dirawat di RS
d. Reaksi umum (gejala sistemik) · Demam, lesu, nyeri otot, nyeri kepala dan menggigil
Tindakan:
· Berikan minum hangat dan selimut
· Parasetamol
a.Kolaps/keadaan seperti syok
· Episode hipotonik hiporesponsif
· Anak tetap sadar tetapi tidak bereaksi terhadap rangsangan
· Pada pemeriksaan frekuensi, amplitude nadi serta tekanan darah dalam batas normal
Tindakan:
· Rangsang dengan wangian atau bauan yang merangsang
· Bila belum dapat diatasi dalam waktu 30 menit segera rujuk ke puskesmas terdekat
b.Reaksi khusus 1) Sindrom Guillain-Barre (jarang terjadi)
· Lumpuh layu, simetris, asendens (menjalar ke atas) biasanya tungkai bawah
· Ataksia
· Penurunan refleksi tendon
· Gangguan menelan
· Gangguan pernafasan
· Parasthesia
· Meningismus
· Tidak demam
· Peningkatan protein dalam cairan serebrospinal tanpa pleositosis
· Terjadi antara 5 hari sampai dengan 6 minggu setelah imunisasi
· Perjalanan penyakit dari 1 samoai 3 – 4 hari
· Prognosis pemulihan umumnya baik
Tindakan:
· Rujuk segera ke RS untuk perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut
· Perlu untuk penyelidikan AFP
2) Neuritis brakial (neuropati pleksus brakialis)
· Nyeri di dalam terus-menerus pada daerah bahu dan lengan atas
· Terjadi 7 jam sampai dengan 3 minggu pasca imunisasi
Tindakan:
· Parasetamol
· Bila gejala menetap rujuk ke RS untuk fisioterapi
3) Syok anafilaksis
· Terjadi mendadak
· Gejala klasik: kemerahan merata, edema
· Urtikaria, sembab pada kelopak mata, sesak, nafas berbunyi
Tindakan:
· Suntikan adrenalin 1:1.000 dosis 1 – 0,3 mL subkutan/intramuskuler
· Jika pasien telah membaik dan stabil, dilanjutkan dengan suntikan deksametason (1 ampul) secara intravena/intramuskuler
4) Gejala lain
· Jantung berdebar kencang
· Tekanan darah menurun
· Anak pingsan/tidak sadar
· Dapat pula terjadi langsung berupa tekanan darah menurun dan pingsan tanpa didahului oleh gejala lain
Tindakan:
· Segera pasang infus NaCl 0,9%
· Rujuk ke RS terdekat
2. Tata Laksana Program
1) Abses dingin
· Bengkak dan keras, nyeri di daerah bekas suntikan.
Terjadi karena vaksin disuntikkan masih dingin.
Tindakan:
· Kompres hangat
· Prasetamol
Jika tidak ada perubahan hubungi puskesmas terdekat
2) Pembengkakan
· Bengkak di daerah sekitar suntikan
· Terjadi karena penyuntikan kurang dalam
Tindakan:
· Kompres hangat
Jika tidak ada perubahan hubungi puskesmas terdekat
3) Sepsis
· Bengkak di daerah sekitar bekas suntikan
· Demam
· Dapat terjadi jika jarum suntik terkontaminasi sehingga tidak steril
· Gejala timbul 1 minggu atau lebih setelah penyuntikan
Tindakan:
· Rujuk ke RS terdekat
4) Tetanus · Kejang, dapat disertai dengan demam, penderita tetap sadar
Tindakan:
· Rujuk ke RS terdekat
5) Kelumpuhan/kelemahan otot
· Lengan sebelah (daerah tempat penyuntikan) tidak bisa digerakkan
· Terjadi karena daerah penyuntikan salah (bukan pertengahan otot deltoideus)
Tindakan:
· Rujuk ke RS terdekat untuk difisioterapi
3. Faktor penerima/pejamu
1) Alergi
· Pembengkakan bibir dan tenggorokan, sesak nafas, kemerahan, papula terasa gatal
· Tekanan darah bisa menurun
Tindakan:
· Suntikan dexametason 1 ampul IM/IV
· Jika berlanjut pasang infus NaCl 0,9%
Tanyakan pada orang tua/keluarga terkait riwayat alergi
2) Faktor psikologis
· Ketakutan
Tindakan:
· Tenangkan penderita
Sebelum penyuntikan orang tua/guru sekolah dapat memberikan pengertian dan menenangkan murid
· Berteriak
Tindakan:Beri minum air hangat · Pingsan
Tindakan:
Beri wewangian/alcohol
Setelah sadar beri minum teh manis hangat
Bila berlanjut hubungi puskesmas terdekat
4. Koinsidensi (faktor kebetulan) · Gejala penyakit terjadi secara kebetulan bersamaan dengan waktu imunisasi
· Gejala dapat berupa salah satu gejala KIPI tersebut di atas atau bentuk lain
Tindakan:
· Tangani penderita sesuai gejala
· Cari informasi apakah di sekitar anakada kasus lain yang mirip tetapi anak tidak diimunisasi
· Kirim ke RS untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber:
Berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor
JP/Menkes/092/11/2012 tanggal 22 Februari 2012 tentang Pembiayaan kasus
KIPI maka pembiayaan KIPI mulai tahun 2012 dijamin oleh Pemerintah
melalui program Jamkesmas dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penerima manfaat pembiayaan KIPI meliputi peserta Jamkesmas dan non-Jamkesmas.
- Bagi penderita KIPI yang merupakan peserta Jamkesmas dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memperlihatkan kartu Jamkesmas.
- Bagi penderita KIPI yang bukan peserta Jamkesmas dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memperlihatkan kartu identitas (KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain).
- Penderita KIPI yang berobat ke PPK Lanjutan berhak mendapatkan surak keabsahan peserta (SKP) yang diterbitkan oleh PT Askes.
- Prosedur pelayanan dan mekanisme pembayaran pelayanan KIPI mengacu kepada ketentuan dalam Jamkesmas.
- Bagi penderita KIPI yang bukan peserta Jamkesmas hanya mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan kasus KIPI tersebut. Untuk kasus atau penyakit lainnya tidak menjadi beban pembiayaan Jamkesmas.
No comments:
Post a Comment