Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali
merekrut calon peserta Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan
Tertinggal (SM-3T). Pendaftaran akan dibuka secara online mulai 8 Juli hingga 21 Juli 2012. SM-3T merupakan bagian dari program Maju Bersama Mencerdaskan
Indonesia yang diprakarsai oleh Direktorat Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Direktorat Jenderal PendidikanTinggi Kemdikbud. Dalam
program ini, para sarjana pendidikan direkrut, dipersiapkan, dan
diterjunkan di wilayah pengabdian. Selain mengajar, mereka juga
melakukan kegiatan kemasyarakatan.
Tahun ini, wilayah pengabdian meliputi sejumlah kabupaten di Provinsi
Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi
Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua. “Selama mengabdi,
setiap bulan mereka akan mendapatkan uang biaya hidup dan asuransi
kesehatan. Setelah setahun mengabdi, mereka akan mengikuti Pendidikan
Profesi Guru (PPG) dengan beasiswa penuh dari pemerintah,” ungkap
Abdurrahman, Ketua PPG Unnes.
Dikemukakan oleh Abdurrahman, tahun ini bersama 16 lembaga pendidiksn
tenaga kependidikan (LPTK) lainnya Unnes kembali dipercaya untuk
merekrut, membekali, menerjunkan peserta SM-3T, dan menyelenggarakan PPG
untuk mereka.
“Berbeda dari tahun lalu, tahun ini pendaftaran dilakukan secara online di laman ksg.dikti.go.id/majubersama.
Pada saat pendaftaran nanti, peserta cukup mengisis formulir yang
disediakan serta mengunggah file ijazah dan foto,” kata Abdurrahman.
Tahapan berikutnya setelah pendaftaran, ungkap Abdurrahman, adalah
seleksi administrasi pada 23-25 Juli, pengumuman hasil seleksi
administrasi dan pengumuman jadwal tes online (26-27 Juli), tes secara
online (1-4 Agustus), pengumuman hasil tes online dan jadwal wawancara
(10 Agustus), wawancara (2-6 September), dan pengumuman hasil seleksi
pada 15 September 2012.
Persyaratan
Apa saja syarat pendaftar SM-3T? Beberapa syarat antara lain (1) warga
negara Indonesia, (2) usia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2012, (3)
lulusan program studi kependidikan S-1 empat tahun terakhir (2009, 2010,
2011, 2012) dari program studi terakreditasi (kecuali PGPAUD minimal
sudah memiliki izin operasional) yang sesuai dengan mata pelajaran
dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dan (4) IPK minimal 3,0.
Selain itu, (5) berbadan sehat, (6) bebas narkotik, (7) berkelakuan
baik, (8) mendapatkan izin orangtua/wali, (9) belum menikah dan bersedia
tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan
dengan surat pernyataan bermeterai. Peserta juga diutamakan yang
memiliki pengalaman organisasi kemahasiswaan.
Sumber: unnes.ac.id
No comments:
Post a Comment