Dalam sejarah kolonial mungkin hanya penguasa kolonial Belanda yang
membatasi penggunaan "bahasa penjajah" oleh orang pribumi. Mungkin
ini yang menjelaskan kenapa kita, 17 tahun sebelum merdeka, sudah punya bahasa
sendiri; tak sama dengan negara-negara tetangga seperti India, Malaysia,
Filipina, atau Kamboja yang sampai hari ini memakai "bahasa
penjajah". Bahasa Melayu, yang merupakan dasar dari bahasa Indonesia kini,
dikuasai oleh lebih banyak orang, terutama golongan terpelajar. Pada akhir 1925
saja tercatat ada sekitar 200 surat kabar di Hindia Belanda yang memakai bahasa
Melayu. Bandingkan dengan sensus tahun 1930 yang melaporkan hanya 0,3 persen
dari orang pribumi (penduduk pribumi ini merupakan 97 persen dari seluruh
populasi penduduk Hindia-Belanda pada waktu itu) yang bisa berbahasa Belanda.
Tampaknya ada politik pemisahan (apartheid, kata dalam bahasa Belanda ini tak
pernah dipakai oleh pemerintah Hindia-Belanda melainkan lebih dikenal di Afrika
Selatan): bahasa yang dipakai oleh kaum nederlanders tak boleh diucapkan oleh
mulut kaum inlanders yang bau durian atau petai itu..
No comments:
Post a Comment