Wednesday, December 1, 2010

Dampak Agroindustri Daerah Pesawahan di Jawa

           Dampak agroindustri di daerah persawahan di Jawa merupakan objek pembicaraan yang luas dan kompleks. Terdapat berbagai bentuk eksploitasi yang telah dijalankan oleh pemerintahan kolonial. Hal itu dijalankan melalui diberlakukannya hukum-hukum Barat atas tanah dengan sejumlah hak. Selanjutnya telah diperkenalkan kepada masyarakat pedesaan Indonesia khususnya di Jawa yang telah dipraktekkan sejak masa tanam paksa.
         Pencapaian lapisan masyarakat pedesaan dilakukan melalui perkebunan dengan memanfaatkan tanah dan tenaga kerja. Hubungan ketenagakerjaan menjadi rasional karena diberi imbalan berupa uang untuk kelangsungan hidup msyarakat tersebut. Fakta tersebut membawa pergeseran nilai dalam masyarakat yang juga terjadi de Afdeling Sidoarjo sebagai akibat dari kedatangan ”unsur modern” dari berbagai pabrik gula dengan kemunculan pabrik tebunya.
          Tidak dapat disangkal bahwa adanya ”kontrak Arends”[1] perkebunan memegang peranan penting dengan gambaran pemberian materi. Berbagai perkebunan di Afdeling sidoarjo telah menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu juga pengaruh perkebunan juga melibatkan penduduk dalam hal: pelestarian kedudukan elite, pertanian, mobilitas penduduk, serta proses pemiskinan akibat penguasaan oleh pihak pabrik atau pengusaha. Akibatnya daerah persawahan juga tereksploitasi sehingga berdampak semakin luas, diantaranya: kekurangan padi, pengangguaran yang endemik, kemiskinan dan kriminalitas yang cepat berkembang sehingga menimbulkan gejala patologis di kalangan masyarakat.
        Peristiwa Gedangan membuka wawasan mengenai hubungan Barat-Timur, tentang simbolisme pejabat pribumi, dan pejabat Eropa, serta sejumlah keharmonisan yang terkoyak dalam wakrtu yang singkat. Ketika itu muncullah Kiai Kasan Moekmin[2] yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Ia melakukan pemberontakan tetapi gagal dikarenakan pemberontakannya yang bersifat segmented.[3] Ia tidak lebih hanyalah dukun, bukannya guru agama atau pemimpin pesantren, sehingga tidak dapat menanamkan pengaruhnya melalui Tarekat yang diajarkan (hanya berupa fanatisme tanpa wawasan yang dibangun oleh harapan masa depan yang absurd). Rencana pemberontakan dan kegiatannya cepat diketahui oleh pemerintah karena sebelumnya telah mengirim surat bahwa akan ada perang sabil[4] kepada penghulu Pengadilan Negeri Modjokerto.  
          Pemberontakan Kiai Kasan Moekmin pada tanggal 27 Mei 1904, merupakan sebuah gerakan petani tradisional yang menggunakan ideologi mesianisme[5]. Pemberontakan ini memiliki massa yaitu para petani dan kaum elite agama dengan ciri utama kepercayaan akan kekebalan yang akan dapat berfungsi sebagai alat yang dapat meningkatkan semangat agresif. Pemberontakan di Gedangan merupakan jenis pemberontakan yang melawan keadaan yang kurang adil di daerah perkebunan. Ciri masyarakat perkebunan yaitu masyarkat yang frontir dan cair terhadap sejumlah nilai.
          Di sisi lain pemberontakan yang gagal tersebut telah membuka cakrawala pemerintah kolonial. Ketahanan keamanan diperketat apalagi sejak adaya ”kontrak Arends” hingga menyangkut kesejahteraan masyrakat. Keadaan ini memunculkan pendapat bahwa terdapat konflik kepentingan dari orang-orang Belanda yang memerintah di Hindia Belanda. Pendapat dari Komisi Kesejahteraan menganggap bahwa semua itu sebagai akibat dari adanya pabrik gula, hingga perlu di pertanyakan kegunaan pendirian pabrik gula tersebut. Pendapat kedua muncul dari Sindikat Pengusaha Gula di Jawa bahwa persoalan internal seperti itu hanya merupakan bagian kecil dari persoalan eksternal seperti dampak adanya agroindustri di Jawa.
        Konteks permaslahan ini akhirnya membuat pemerintah kolonial Belanda untuk membuat pertimbangn guna menjalankan kebijakan di daerah jajahan Hindia Belanda, khususnya dalam uapaya menjembatani hubungan antara pejabat pribumi, onderneming, dan masyarakat atau pabrik gula juga petani. Banyak sangsi yang dijatuhkan seperti pemecatan, pensiunan, mutasi dan pemangkasan penghasilan. Sebagai alternatif paling baik pada masa itu yaitu pemberontakan Kiai Kasan Moekmin atau peristiwa Gedangan sebagai uapaya yang diharapkan menjadi jaminan perbaikan kehidupan masyarakat pedesaan Jawa dan eksploitasi agroindustri di Jawa. Sebagai peristiwa sejarah, Pemberontakan di Gedangan dapat diceritakan kembali (re-tell) manakala ditemukan berbagai fakta-fakta baru yang dapat diinterpretasikan kembali[6].
           














[1] Kontrak Arends ialah kontrak yang berlaku di daerah tempat peristiwa itu terjadi
[2]  Kiai Kasan Moekmin bernama asli Doerachman adalah penganut Qadiriyah nahsyabandiyah yang merupakan anak haji Mohammad Kasan Moekmin yang diusir oleh Sultan Yogyakarta pada tahun 1870 karena dianggap mengajarkan agama baru serta menurut ramalan akan mendatangkan malapetaka bagi keluarga Kraton hingga ia hijrah ke Sidorjo
[3] Bersifat lokal sehingga tidak didukung oleh semua unsur dalam masyarakat
[4] Perang Sabil yang berdasarkan atas ideologi perjuangan dan semangat juang untuk menentang ketidakadilan serta mempertahankan hak miliknya.
[5] Sartono Kartodirjo, Protes Movements in Rural Java (Oxford-New York-Singapore-Kuala Lumpur-Jakarta: Oxford University Press, 1973) hal. 8-10
[6] Louis Gottshalk, (terjemahan), Mengerti Sejarah (Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1975), hal. 35.

Cina pada Era 1980 dan 1990-an


Karisma Deng semakin meningkat setelah is merehabilitasi orang-orang yang ditindas oleh rezim Mao serta Kelompok Empat. la melakukan pula sikap berlawanan yang tegas terhadap pemimpin-pemimpin partai garis keras yang mendukung Revolusi Kebudayaan dahulu. Sementara itu, is juga menempatkan kaum muda pada posisi-posisi puncak agar dapat memberikan wawasan segar bagi kemajuan sosial dan ekonomi negara. Semasa pemerintahannya, pengaruh-pengaruh pikiran Mao (yang menjadi satu-satunya standar kebenaran hingga saat itu) secara bertahap mulai ditinggalkan. Deng berharap agar China dapat menjadi bangsa yang maju pada sekitar tahun 2000-an. Perbedaan pendapat secara terbatas mulai diizinkan, namun sikap yang terlalu menentang pemerintah masih belum dapat ditoleransi.
Nama Liu Shaoqi, yang telah didiskreditkan bersama dengan dirinya karena menentang Mao, kini dipulihkan kehormatannya. Pada tanggal 17 Mei 1980, suatu upacara nasional mengenang Liu diselenggara­kan dan ia dipuji sebagai pejuang rakyat sejati. Peristiwa ini dipandang sebagai kutukan terhadap Revolusi Kebudayaan serta kecaman terhadap kelemahan Mao – yang semenjak saat itu mengalami demistifikasi atau tidak diagung-agungkan lagi laksana dewa.
Beberapa gebrakan dilakukannya demi memajukan China. Langkah yang diambil Deng itu disebut dengan Empat Modernisasi yang meliputi pertanian, industri, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pertahanan nasional. Empat Modernisasi itu telah dijadikan sebagai konstitusi partai, sehingga akan tetap dijalankan kendati terjadi pergantian kepemimpinan.
1.      Rencana Sepuluh Tahun
Pada sesi pertama Kongres Kelima Rakyat Nasional (Fifth National People's Conggress) bulan Februari 1978, Hua mengemukakan rencananya mengenai progam modernisasi sepuluh tahunan yang sedianya berlangsung antara tahun 1976 – 1905. Karena dua tahun telah berlalu, rencana itu sesungguhnya hanya berlangsung 8 tahun. Ada empat sektor yang dicakup dalam rencana ini, yakni sektor industri; pertanian, ilmu pengetahuan, dan militer.
Produksi baja yang merosot dalam kurun waktu usaha perebutan kekuasaan oleh Kelompok Empat (21 juta ton) dicanangkan untuk mencapai 60 juta ton pada tahun 1985. Selain itu, penambangan minyak juga akan digalakkan dengan pembangunan ladang-ladang minyak baru. Sementara itu, target dalam bidang pertanian adalah:
(1)           Laju peningkatan produksi pertanian kotor sebesar 4 – 5% setiap tahunnya.
(2)           Produksi pangan sebesar 400 juta ton pada tahun 1986.
(3)           Mekanisasi 85% kegiatan pertanian utama.
(4)           Meningkatkan fasilitas pengairan.
(5)           Pengembangan daerah-daerah basis komoditas dan pangan di seantero negeri.
Modernisasi dalam bidang ilmu pengetahuan juga menjadi perhatian utama. Jumlah periset dalam berbagai bidang akan ditingkatkan menjadi 800.000 orang. Diharapkan pada tahun 1985, China hanya akan rertinggal selama sepuluh tahun dibandingkan negara-negara maju dunia dalam bidang sains. Kendati memiliki angkatan senjata terbesar di dunia, teknologi yang dimiliki tertinggal sejauh 20-30 tahun dibandingkan Barat. Inilah yang menyebabkan mengapa bidang kemiliteran juga diutamakan. Karena pembelian persenjataan akan memakan biaya banyak serta mengakibatkan ketergantungan pada negara lain, modernisasi persenjataan ini dilakukan secara selektif.

2.      Revolusi Agraria dan Industri serta Politik Pintu Terbuka
Untuk merangsang peningkatan produksi pertanian, pemerintah mengeluarkarn kebijaksanaan yang disebut Sistem Tanggung Jawab (baogan daohu). Para petani diberi tanggung jawab mengolah tanah negara dan hasilnya akan dibagi antara negara dan rakyat. Bagian yang menjadi hak petani boleh dijual di pasar bebas. Mereka diberi kebehasan dalam melakukan proses penanaman mulai dari awal hingga akhir. Dengan dcmikian, kendali kctat negara semasa pemerintahan Mao makin diperlonggar. Hal ini malah mendongkrak hasil pertanian. Kerja di ladang hanya membutuhkan waktu 60 hari setahun, dibandingkan dengan 250 – 300 hari semasa Mao. Waktu yang tidak dipergunakan untuk mengolah ladang itu dipergunakan bagi kegiatan lainnya yang mendatangkan profit. Karena itu, kemakmuran menjadi meningkat. Rumah bata, televisi, dan mebel baru mulai menghiasi tempat kediaman rakyat.

Tabel Peningkatan Berbagai Hasil Produksi Pertanian

1952
1957
1965
1978
1980
1984
1987
Gandum
163,42
195,05
194,53
304,77
320,56
407,31
402,41
Kapas
1,30
1,64
2,09
2,16
2,07
6,25
4,19
Tumbuhan penghasil minyak
4,19
4,19
3,62
5,21
7,69
11.91
15,25
Tebu
7,11
10,39
13,39
21,11
22,80
39,51
46,85
Sumber: Xue Muqiao (editor), Almanac of China's Economy, 1985/86 (Hongkong, 1986), hlm. 19; State Statistical Bureau Figures, 23 Februari 1988, Beijing Review , 7-13 Maret 1988.
Sebelumnya, para pekerja sektor industri diberikan gaji yang sama terlepas dari jenis pekerjaan serta kinerja mereka (sebagaimana yang umum di negara-negara komunis). Akibatnya, tidak ada semangat untuk meningkatkan baik kualitas ataupun kuantitas produksi. Mirip dengan reformasi pada bidang pertanian, para pekerja diberi insentif untuk meningkatkan produksinya. Jika ternyata keuntungan perusahaan melebihi yang ditetapkan negara, kelebihan itu menjadi hak pekerja dan diberikan dalam bentuk bonus, tunjangan, serta pembiayaan bagi inovasi di perusahaan itu. Selain itu, ditetapkan pula bahwa pekerja yang bekerja lebih keras serta terampil akan memperoleh hasil lebih pula. Pada era tahun 1980-an, sejumlah 6.600 perusahaan negara telah menerapkan sistem ini. Selanjutnya, sistem ini makin disempurnakan lagi pada kurun waktu 1981-1982, sehingga memungkinkan perolehan yang lebih besar lagi bagi kaum pekerja.
Berdasarkan kebijaksanaan lama, para pekerja tidak dapat dipecat dari pekerjaan mereka selama seumur hidup. Bila terjadi perselisihan, kepala pabrik yang diangkat negara biasanya dipindah-tugaskan. Kini kepala pabrik memiliki hak untuk memecat pekerja serta menentukan besar-kecilnya upah atau bonus anak buahnya. Masing-masing perusahaan negara kini diberi hak untuk menentukan sendiri harga prodaksinya (sebelumnya, harga barang hasil produksi ditetapkan sepenuhnya negara), tetapi masih dalam batasan-batasan (range) yang ditentukan pemerintah. Gebrakan baru ini berhasil melambungkan industri China.

Tabel Peningkatan Berbagai Hasil

1952
1957
1965
1978
1981
1984
1987
Batu bara
(dalam 100 juta ton)
0,6
1,31
2,36
6,18
6,22
7,89
9,20
Minyak mentah
(dalam 1juta ton)
0,14
1,46
11,31
104,05
101,22
114,61
134
Gas alam (dalam 100 juta meter kubik)
0,08
0,7
11
137,30
127,40
124,30
140,15
Tenaga listrik (dalam milyar kwh)
7,3
19,3
67,6
256,6
309,3
377
496
Baja gulungan
(dalam jutaan ton)
1,06
4,15
8,81
22,08
26,70
33,72
43,91
Baja (dalam jutaan ton)
1,35
5,35
12,23
31,78
35,60
43,47
56,02
Basi (dalam jutaan ton)
1,93
5,94
10,77
34,79
34,17
40,01
54,33
Sumber: Almanac 26 State Statistical Bureau; 23 Februari 1988, , Beijing Review , 7-13 Maret 1988. Monthly Bulletin of Statistics, China, Maret 1988

Dalam dekade pertamanya (1949-1959), Republik Rakyat China hanya menjalin hubungan dcngan Uni Soviet dan negara-negara satelitnya. Tidak ada hubungan dagang antara China dan Amerika Serikat ataupun negara-negara Barat lainnya. Ketika hubungan antara China dan Uni Soviet makin memburuk pada tahun 1960-an, China makin terkucil dari dunia luar dan menganggap Uni Soviet maupun Amerika Serika sebagai musuh. Dengan wafatnya Mao, pucuk pimpinan China yang kini dipegang kaum moderat dan pragmatis menyadari bahwa keterasingan semacam itu hanya akan membawa kerugian dan keterbelakangan saja. Agar maju, China memerlukan transfer teknologi asing. Inilah yang mendorong China keluar dari isolasinya dan membina hubungan dalam berbagai bidang dengan Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman Barat. Politik semacam ini disebut dengan Politik Pintu Terbuka yang memberi kesempatan bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di China. Zona-zona ekonomi khusus dibuka pada tahun 1979, seperti Shenzhen, Chuhai, Swatc, dan Xiamen sebagai tempat investasi asing. Kebijaksanaan ini ikut mendongkrak kemajuan ekonomi China.

3.    Peristiwa Tiananmen
Politik Pintu Terbuka juga memberi kesempatan bagi masuknya pemikiran-pemikiran dan budaya asing, termasuk demokrasi Barat. Ini menjadikan kaum mahasiswa makin kritis terhadap pemerintah. Mereka mulai tergerak untuk memprotes berbagai kebijaksanaan pemerintah. Rangkaian demonstrasi mahasiswa yang mengguncangkan dunia ini diawali pada bulan Desember 1986, ketika secara serentak terjadi demonstrasi di 15 kota besar China. Tuntutan para mahasiswa adalah kebebasan berpolitik yang lebih besar di China.
Pencetus demonstrasi ini adalah mahasiswa Chinese University of Science and Technology di kota Hefei, Provinsi Anhui. Mereka menuntut demokratisasi serta sistem pemerintahan yang bebas. Dengan segera para mahasiswa dua universitas lainnya di wilayah tersebut, Anhui University dan Hefei Institute of Technology, ikut bergabung dengan tuntutan yang sama. Pada tanggal 5 Desember 1986, sejumlah 3.000 mahasiswa berbaris menuju gedung pemerintahan setempat. Ada tiga tuntutan utama yang mereka kemukakan: pemilihan umum yang demokrasi, kemerdekaan pers dan berorganisasi serta izin bagi media massa untuk meliput protes mereka. Lebih jauh lagi, para mahasiwa itu menuntut agar diizinkan membentuk Democratic Alliance of All Students af Higher Learning (Aliansi Demokrasi Seluruh Mahasiswa Perguruan Tinggi). Mereka terus-menerus menyanyikan, “Kami menghendaki demokrasi. Kami menghendaki kebebasan. Kami menghendaki kebebasan pers. Tanpa demokrasi tidak akan ada modernisasi.” Mahasiswa di Shanghai ikut bersimpati terhadap gerakan itu. Pada tanggal 19 Desember 1986, 30.000 mahasiswa dengan disertai 100.000 pekerja berbaris bersama menuju ke gedung pemerintahan setempat. Ini rnerupakan gelombang protes tertinggi. Di Beijing, 4.000 mahasiswa bergerak menuju Lapangan Tiananmen dan membakar bundelan surat kabar yang menjadi corong partai, Peking Daily.
Petinggi partai masih belum menyepakati tindakan apa yang seharusnya diambil. Anggota partai yang lebih konservatif menghendaki agar demonstrasi itu ditindak dengan kekerasan. Namun Hu Yaobang, Sekretaris Jenderal Partai Komunis Tionghoa, menghendaki pendekatan yang lebih lunak. la berpendapat bahwa para mahasiswa itu dapat diarahkan menuju satu tujuan yang sama. Penanganan secara manusiawi oleh Hu menjadikan anggota konservatif partai tidak sabar dan memecatnya dari kedudukannya. Mereka mengecam liberalisme Barat sebagai dalang di balik semua ini yang telah meracuni pemikirarn para pemuda China.
Meninggalnya Hu Yaobang secara mendadak pada tanggal 15 April 1989 memicu gelombang protes mahasiswa yang lebih besar. Terlebih lagi, sebelum meninggal ia telah dipaksa mengakui kesalahan-kesalahannya oleh anggota partai garis keras. Para mahasiswa menggunakan kesempatarn ini untuk mengenang Hu yang pro-mahasiswa serta mengumandangkan kembali tuntutan-tuntutan mereka. Mulanya demonstrasi hanya timbul dalam skala kecil saja sebagai tanda ikut berbela-sungkawa atas meninggalnya Hu serta menuntut agar pemerintah merehabilitasi namanya. Pada saat pemakaman Hu, para mahasiswa berkumpul di Lapangan Tiananmen, dengan tujuan dapat berjumpa dengan Li Peng, yang saat itu dipandang sebagai rival politik Hu, namun gagal. Oleh karenanya, para mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Beijing menyerukan pemogokan massal.
Harian People's Daily yang dikuasai pemerintah pada tanggal 26 April mengeluarkan artikel yang menyatakan bahwa para mahasiswa itu sedang merencanakan kerusuhan. Hal ini memicu amarah mahasiswa. Sebagai akibatnya, 50.000 mahasiswa turun ke jalan pada tcngga1 29 April dan menuntut pemerintah agar mcnarik kembali pernyataan itu. Lebih jauh lagi, mereka menuntut agar pemerintah melepaskan kendalinya atas organisasi kemahasiswaan. Akhirnya, hal-hal yang dituntut para mahasiswa berkemban pula ke masalah korupsi dan kebebasan pers. Bcrbeda dengan demonstrasi mahasiswa tahun-tahun sebelumnya yang didominasi oleh kalangan intelektual, kini kaum pekerja daerah perkotaan ikut mendukung mercka. di mana isu korupsi adalah faktor pemersatu yang erat bagi keduanya.
Gelombang protes scmakin menghebat tatkala 100.000 orang yang terdiri dari mahasiswa dan penduduk sipil turun ke jalan bersama-sama secara serempak pada tanggal 4 Mei. Mereka menuntut diadakan dialog antara pemerintah dengan mahasiswa. Namun, para petinggi partai komunis menolak pembicaraan dalam bentuk apa pun. Sembilan hari kemudian, sejumlah besar mahasiswa menduduki Lapangan Tiananmen serta bertekad melakukan mogok makan hingga pemerintah mengabulkan tuntutan mereka akan demokrasi. Sebagai tanda solidaritas, mahasiswa dari kota lain ikut bergabung dengan mereka.
Menyaksikan gelombang protes yang semakirn besar itu, para petinggi partai komunis terpecah kembali menjadi dua kubu. Kubu pertama menghendaki penyelesaian masalah secara damai yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Komunis China, Zhao Ziyang; sedangkan kubu lainnya menghendaki penindakan secara kekcrasan yang diwakili oleh Li Peng. Zhao berusaha membujuk para mahasiswa itu agar menghentikan demonstrasi dan kembali belajar saja, tetapi gagal. Akhirnya, pemerintah menyatakan bahwa negara sedang berada dalam keadaan darurat pada tanggal 20 Mei, namun para mahasiswa masih saja melanjutkan demonstrasi dan aksi mogok makannya.
Untuk mencegah agar gelombang demonstrasi tidak semakin meluas, pcmerintah memutuskan untuk menindasnya dengan kekerasan setelah sebclumnya menyingkirkan Zhao Ziyang yang dipandang bersikap terlalu lunak. Tentara ke-27 dan ke-28 dikirim ke Beijing beserta dengan kendaraan lapis bajanya untuk memadamkan dcmonstrasi. Rakyat yang mendukung aksi mahasiswa membangun blokade-blokade di dalam kota sehingga memperlambat laju kendaraan lapis baja. Bentrokan pecah antara tentara dan demonstran, di mana mereka menembaki para pengunjuk rasa yang tidak bersenjata. Baku hantam ini mengakibatkan tewasnya ratusan orang serta ribuan lagi luka-luka. Meskipun demikian, jumlahnya bervariasi. Walikota Beijing, Chen Xitong, menyatakan bahwa jumlah korban yang tewas adalah 200 orang dan selain itu 3000 warga sipil serta 6.000 prajurit mengalami luka-luka. Komite Otonomi Universitas Tsinghua menyatakan bahwa korban tewas sejumlah 4.000 orang, sementara 30.000 lainnya mengalami luka-luka.
Setelah penindasan aksi protes secara kejam pada tanggal 4 Juni 1989 itu, pemerintah Republik Rakyat China menuai kecaman dari dalam dan luar negeri. Warga Hongkong, Shanghai, dan Kanton ikut menyatakan penyesalannya atas kebrutalan tersebut. Bahkan, rakyat Hongkong hingga saat ini masih menyalakan lilin setiap tahunnya sebagai peringatan terhadap tragedi Tiananmen. Meskipun demikian, kemajuan reformasi ekonomi dalam era 1990-an memulihkan kembali dukungan rakyat terhadap pemerintah yang sempat memudar setelah Peristiwa Tiananmen. Apalagi para petinggi partai sekarang tidak lagi didominasi oleh tokoh garis keras yang mencanangkan penindasan secara brutal terhadap gerakan mahasiswa. Sebagai dampak tragedi ini, Amerika Serikat dan Uni Eropa menerapkan embargo penjualan senjata ke China hingga saat ini, kendati pemerintah China berusaha agar embargo itu dicabut.

Tradisi Mudik Lebaran

PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
          Sebulan kaum muslim melakukan ibadah puasa di bulan puasa. Setelah itu merayakan hari raya Idul Fitri atau orang Indonesia biasa menyebut hari lebaran. Hari lebaran merupakan suatu hari yang sangat dinanti–nanti oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia. Tak terkecuali di Indonesia. Sebagai negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia, Indonesia menjadi negara yang sangat menanti–nantikan hari raya Idul Fitri yang dimaknai sebagai hari kemenangan umat Islam telah menjalankan ibadah pausa sebulan penuh.
Beberapa hari menjelang hari lebaran, terjadi fenomena yang sangat unik pada masyarakat Indonesia, yaitu adanya tradisi mudik yang dilakukan masyarakat Indonesia. Mudik ini biasanya dilakukan oleh para perantau yang berasal dari kampung yang bekerja di kota–kota besar. Mereka melakukan tradisi mudik karena ingin merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halamannya.
          Tradisi mudik mejadi sangat fenomenal karena dilakukan oleh ribuan orang bahkan jutaan masyarakat Indonesia. Sehingga tradisi ini menjadi sebuah sorotan dan menjadi tradisi khas di Indonesia. Para perantau rela berdesak–desakan dan bahkan mengeluarkan banyak uang untuk melakukan tradisi mudik. Bahkan ada juga yang rela mempertaruhkan nyawanya hanya untuk dapat mudik kekampung halamannya dengan naik diatas kereta api atau bahkan mengendarai sepeda motor dengan jarak yang jauh.
          Sebegitu besarnya keinginan masyarakat untuk melakukan mudik menjadikan tradisi ini menjadi tradisi yang fenomenal setiap tahunnya. Bahkan semakin lama tradisi ini melibatkan lebih banyak orang lagi. Dan sekarang menjadi fenomena sosial yang sangat menarik. Sekarang ini bahkan dalam perkembangannya, tradisi mudik tidak hanya dilakukan oleh umat Islam saja, tapi juga ada masyarakat yang nonmuslim juga melakukan tradisi mudik. Jadi, hal ini menjadi sangat menarik karena dengan berbagai fakta yang ada dapat dikatakan mudik tidak hanya sekadar untuk melakukan Idul Fitri saja, tapi lebih dari itu banyak faktor–faktor yang memengaruhinya. Dimana sebenarnya tidak hanya faktor untuk melakukan kegiatan keagamaan tapi lebih luas lagi faktor sosial dan ekonomi juga menjadi perhatian tersendiri.

PEMBAHASAN
A. Tradisi Mudik Lebaran
Mudik, pada awalnya merupakan istilah yang digunakan oleh orang-orang Jawa, yang kemudian menjadi populer ditelinga masyarakat Indonesia. Ada yang menduga istilah ini berasal dari kata "udik" yang berarti arah hulu sungai, pegunungan, atau kampung/desa. Orang yang pulang ke kampung disebut "me-udik", yang kemudian dipersingkat menjadi mudik. Jadi pada esensinya, pengertian kata mudik itu adalah (orang-orang yang tinggal di kota) yang berlayar ke hulu sungai, pulang ke kampung. Di Sumatera Utara, istilah yang digunakan masih lebih akrab dengan "pulang kampung".
Beberapa tahun belakangan ini, mudik menjadi satu fenomena sosial-keagamaan yang menarik untuk diperbincangkan, karena telah menjadi tradisi yang fenomenal di lingkungan umat Islam Indonesia, terutama pada hari-hari lebaran. Perbincangan terhadap fenomena ini menjadi penting karena nuansa yang terkandung di dalamnya yang dapat dianalisis dari berbagai pendekatan; baik teologis, sosiologis, maupun ekonomis.
Fenomena mudik ini kalau diruntutkan merupakan sebuah mata rantai yang terjadi sebagai hasil masyarakat (umat Islam) dalam menyikapi fenomena lebaran yang mana adanya pergeseran makna mengenai lebaran atau dalam agama dinamakan Idul Fitri menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.  Dari segi waktunya, lebaran tidak hanya pada 1 dan 2 Syawal saja, tetapi sepanjang bulan, bahkan bisa berlangsung sampai bulan berikutnya. Dalam waktu yang relatif panjang itulah umat Islam di Indonesia berlebaran; berhalal bi halal atau bersilaturahim ke tetangga, sanak-famili, dan handai-tolan sambil saling meminta atau memberi maaf, serta melaksanakan ziarah ke kuburan para leluhur dan anggota keluarga yang sudah lebih dahulu meninggal. Orang-orang kota yang berasal dari udik, tentu saja merasa tidak afdol jika kegiatan halal bi halal hanya dilakukan di kota, karena sebagian besar sanak-keluarga dan kuburan leluhurnya ada di udik. Untuk itu mudik menjadi satu keharusan dan menjadi bagian dari tradisi lebaran di negeri ini. Suatu tradisi yang cukup unik, hanya menjadi milik umat Muslim Indonesia.

B.  Kajian Sosiologis Fenomena Mudik
Mudik merupakan fenomena sosial yang rutin setiap tahun terjadi. Mudik di sini di fahami sebagai liburan massal warga kota-kota besar di daerah asal mereka (desa atau kota-kota yang lebih kecil). Kegiatan ini biasanya di lakukan menjelang hari raya Idul Fitri, natal dan tahun baru. Jumlah warga kota yang mudik setiap tahun diperkirakan berkisar sekitar sepuluh hingga enam puluh persen. Hal ini dapat dilihat pada bukti empiris: saat liburan di atas jalan-jalan dan pusat-pusat keramaian kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan sebagainya, menjadi relatif sepi. Hal ini sejalan dengan pendapat yang mengatakan bahwa kota-kota besar Indonesia dibangun oleh keberadaan para “pendatang”.
Fenomena mudik muncul dan menjadi trend menarik sejak kota-kota di Indonesia berkembang pesat sebagai imbas integrasi pada sistem ekonomi kapitalis di awal tahun 1970-an. Dinamika sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan di kota-kota besar menjadi “enersi” pertambahan penduduk, terutama yang berasal dari migrasi. Warga kota yang banyak diantaranya para pendatang melakukan aktivitas mudik pada kesempatan-kesempatan tertentu, yaitu pada hari libur kerja yang panjang dan bermakna kultural (lebaran, natal, dan tahun baru). Berbicara mengenai motif mudik warga kota besar, kita dapat melihat melalui konteks rasionalisasi masyarakat. Di awal integrasi masyarakat Indonesia pada sistem ekonomi kapitalis dunia, di mana tingkat rasionalisasi relatif belum berkembang, mudik mempunyai motif tradisionalistik. Yaitu, warga kota mengisi kembali “ruh” pola-pola kehidupan tradisional yang terkikis dalam persentuhan dengan modernisasi di kota-kota besar. Mudik dapat dipandang sebagai penegasan rutin keanggotaan warga kota besar pada komunal daerah asal di desa atau kota-kota yang lebih kecil.
Mudik pun sarat simbol kultural mengenai cerita sukses warga desa berjuang di kerasnya kehidupan kota-kota besar. Pada konteks ini, warga yang tidak mudik biasanya diinterpretasikan berdasarkan alasan yang familiar seperti berhalangan (positif) atau mulai “lupa” asal-usul (negatif). Tampaknya kini, di awal abad ke-21, setelah masyarakat Indonesia lebih dari tiga dasawarsa berkiprah dalam dunia ekonomi berorientasi pasar, motif mudik telah bergeser ke arah yang lebih rasional. Warga kota-kota besar mudik pada umumnya karena alasan praktis sebagai berikut: (1) rekreasi keluarga dalam suasana kekeluargaan; (2) pertemuan keluarga luas yang praktis, efisien, dan pada saat yang tepat secara sosio-kultural. Bahkan, untuk beberapa kasus, mudik dapat bertalian dengan lobi sosial dan ekonomi dalam kerangka penguatan dan perluasan modal sosial. Warga yang tidak mudik mulai mendapat ruang toleransi sosial. Mereka difahami dalam penjelasan rasional seperti sibuk dengan pekerjaan, masala transportasi, keamanan rumah, dan sebagainya.
Tradisi mudik menjadi sangat fenomenal, hal ini terkait dengan politik pembangunan. Ternyata selama ini kota menjadi lumbung uang yang cukup menggiurkan, sedangkan desa-desa dibiarkan miskin dan tertinggal. Karenanya arus urbanisasi mengalir deras demi mendapatkan kehidupan yang layak. Kaum urban inilah yang kemudian ramai-ramai mudik lebaran. Mereka menjadikan hari lebaran sebagai musim mudik, karena hanya inilah momen yang tersedia, sebab di hari lain mereka sangat sibuk dengan pekerjaan–pekerjaan mereka di kota. Selain itu, alasan orang untuk melakukan mudik sangat bervariasi. Ada yang beralasan untuk melepas rindu kepada sanak-saudara, melepas kepenatan, menunjukkan kesuksesan di kota, mendidik anak dengan kehidupan desa, atau mungkin sekedar refreshing menghindar sebentar dari hiruk-pikuk kebisingan kota serta kecemaran udara oleh asap mesin dan debu.
Sementara mudik dapat dikatakan sebagai perilaku sosial, sekilas tampak sebagai sebuah euforia publik dalam mencapai keberhasilan ekonomi di perantauan. Sehingga pulang kampung menjadi pertanda bagi dirinya akan sebuah kesuksesan. Begitu pula halnya bagi penilaian masyarakat di kampung halaman, mereka yang pulang dari tanah rantau, cenderung dinilai sebagai seseorang yang sukses dalam mencari rezeki. Akan berbeda dengan sebaliknya, mereka yang tidak mudik atau tidak pulang ke kampung halaman di hari raya Idul Fitri akan dianggap gagal dalam merantau.
Fenomena mudik sering dijadikan sebagai media untuk menunjukkan sukses di kota. Status sosial yang diperoleh perlu diketahui oleh sanak-keluarga. Maka mereka pun ikut mudik dengan kendaraan sendiri. Mereka datang dengan mobil pribadi, walau harus menyewa dari rental. Mereka rela mengeluarkan uang banyak untuk menyewa mobil demi prestis yang ingin didapat. Jadi inilah fenomena mudik, menjadi tidak sekedar ber-Idul Fitri, tetapi juga menjadi ajang pamer keberhasilan mereka mengais rejeki di tanah perantauan.
Maka ketika banyak masyarakat di hari raya Idul Fitri pulang ke kampung halamannya, sebenarya lebih sebagai bentuk upaya pencarian jati diri mereka yang sesungguhnya. Sebab ketika berada di kota-kota besar, eksistensi mereka sebagai seorang manusia tidak ubahnya seperti sekrup dalam mesin yang tidak diperhitungkan. Sementara di kampung halaman, mereka biasanya adalah orang-orang yang diperhitungkan, dibutuhkan, dan dimanusiakan layaknya bagian dari komunitas sosial tertentu. 
            Sebenarnya banyak sekali hambatan–hambatan yang menghadang orang untuk melakukan mudik. Dari segi sosial, kebanyakan para parantau memikul beban yang sangat berat ketika mudik. Mereka dihadapkan pada tanggung jawab sosial kepada masyarakat kampungnya bahwa mereka harus menunjukkan kesuksesannya di perantauan dengan simbol–simbol seperti pakaian neces, wangi, serta lenggak–lenggok dan bahasa yang menunjukan superioritasnya di kampung, walaupun sebenarnya di kota mereka sebagai buruh, karyawan, pembantu rumah tangga, atau mungkin malah pengangguran. Selain itu tuntutan ekonomis juga menjadi hambatan mereka untuk mudik. Mereka dituntut untuk membawa uang banyak agar bisa memberikannya kepada orang tua atau kerabatnya. Jika mereka tidak melakukan seperti itu, mereka akan merasa malu dan dianggap tidak sukses di perantauan. Hal itulah yang mejadi hambatan, namun demikian tradisi mudik bukannya menurun tapi justru malah semakin fenomenal.
Dari hal itu, Idul Fitri menjadi momentum bagi para perantau untuk unjuk gigi di daerah. Terkait hal ini, maka wajar jika Idul Fitri di daerah terasa lebih meriah. Bahkan, kemeriahan ini juga diikuti dengan peningkatan belanja konsumsi para perantau. Para perantau menjadi sangat konsumtif ketika berada di kampung halamannya.
Hal ini sebenarnya adalah potret ironis para perantau. Dimana ketika berada di kota mereka bekerja keras menghadapi kerasnya kota demi mencari uang untuk kelayakan hidupnya, tapi setelah pulang ke kampung mereka seakan sangat mudah untuk menghabiskannya. Perilaku konsumtif para perantau seakan menjadi kenikmatan tersendiri bagi mereka. Adapun alasan yang muncul yaitu karena perilaku konsumtif identik dengan simbol keberhasilan di perantauan. Dengan kata lain, jika perantau tidak menunjukkan perilaku konsumtif di daerah asal selama idulfitri maka mereka bisa diidentikkan sebagai perantau yang tidak sukses.
            Itulah makna mudik. Dengan mudik, orang yang sudah kehilangan jati dirinya di tengah kota ingin menemukan kembali jati dirinya dengan cara menghirup kembali udara desa sambil mengenang masa lalunya di sana. Jika di kota ia hanya menjadi ibarat sebuah skrup dari mesin besar, maka di kampung ia dihargai sebagai manusia. Jika di kota ia diberi label sebagai buruh, karyawan, pembantu rumah tangga atau lainnya, maka di desa ia dipanggil sebagai anak, abang, atau adik. Jika di kota ia sering dihadapkan dengan wajah yang garang, suara gertakan, dan mungkin ancaman, maka di desa ia menemukan kedamaian, ketenangan, dan keramahtamahan. Pendek kata, para urban akan memperoleh arti kemanusiaan dan status sosial di desa melebihi yang didapatnya di kota.
Fenomena mudik mengimplikasikan suatu heteronomi kultural. Para pemudik berada pada sisi tarik-menarik antara situasi dan nilai-nilai baru dengan yang lama. Di satu sisi mereka tak bisa memungkiri bahwa mereka hidup, bekerja, berdomisili, dan berumah di kota. Di sisi lain, mereka sangat terikat dengan desa yang menjadi asal-usulnya.
Hal ini berarti, pertama, bahwa tradisi mudik memperlihatkan betapa masyarakat kita sangat dikendalikan oleh masa silamnya. Kepulangan para pemudik ke desanya meruapakan simbol romantisme masyarakat kita. Tantangannya terletak pada pengalaman bahwa romantisme cenderung lebih bersifat reaktif ketimbang kreatif. Kedua, tradisi mudik menggambarkan masih kuatnya ikatan primordial masyarakat. Dan, sayangnya, ikatan-ikatan primordial itu justru tumbuh pada mereka yang telah tinggal di kota, yang nilai-nilainya seharusnya lebih berwatak mondial. Persoalannya adalah bahwa primordialisme cenderung bersifat absolut, solipstisrdan tertutup.
Ketiga, tradisi mudik mempertajam dikotomi makna bertempat-tinggal   dan berumah. Kota, bagi para pemudik, tak lebih dari rumah tempat berteduh. Namun sebenarnya mereka masih bertempat tinggal di desa asalnya. Hal ini mencuatkan perbedaan intensitas kepedulian orang terhadap lingkungannya. Intensitas kepedulian orang terhadap rumah cenderung lebih rendah daripada terhadap tempat tinggal. Pada dataran praktis konsekuensi sikap semacam ini, misalnya, menimbulkan persoalan perkotaan: ketertiban, kebersihan, atau keamanan di daerah kantong kaum migran.
Kenyataan-kenyataan tersebut di atas seakan memperingatkan bahwa mudik tidak selalu mengimplikasikan aspek positif dengan bertambahnya ‘devisa desa’ yang masuk dari para pemudik. Malah sebaliknya, fenomena mudik menunjukkan betapa wajah kebudayaan kita retak dalam tarik-menarik yang tak pernah tuntas. Namun itu tidak berarti bahwa kesadaran akan asal-usul kurang penting. Sejarah kebudayaan, terutama dalam filsafat kebudayaan Islam, menunjukkan bahwa terputusnya kesadaran historis dengan asal-usul beresiko ambruknya kebudayaan. Yang terpenting adalah mengubah asal-usul dari sekedar suatu ikatan yang menyesakkan menjadi suatu simpul orientasi ke masa depan.
Akankah fenomena mudik di masa yang akan datang hilang? Kota-kota besar Indonesia mempunyai konteksnya sendiri-sendiri yang tipikal. Namun demikian, kenyataan bahwa secara umum kotakota besar berperan penting dalam dinamika sistem ekonomi kapitalis secara umum, adalah sulit untuk dipungkiri. Dalam kaca mata ini, kota-kota besar merupakan “locus” dari rasionalisasi. Dalam kaitan ini, tampaknya kita dapat memprediksi beberapa hal sebagai berikut. Pertama, di masa datang akan terjadi pengurangan jumlah warga yang mudik sebagai konsekuensi dari efisiensi. Kedua, mudik akan menjadi semacam gaya hidup yang bersifat rasional dan dilakukan tidak hanya pada even hari raya namun pada saat cuti kerja. Ketiga, mudik dapat bertalian dengan aspek pengembangan jaringan ekonomi.  Dengan kata lain, mudik akan tetap ada meskipun dalam format berbeda, yaitu menjadi instrumen ekonomi.
Terlepas dari diskusi mudik di masa datang di atas, tampaknya fenomena mudik yang terjadi kini secara sistemik mempunyai sisi untung dan rugi. Keuntungan pertama adalah ia merupakan modal alternatif pemerataan sosial-ekonomi yang secara formal, melalui peran negara dan swasta dirasakan banyak kekurangannya. Orang mudik biasanya membawa cukup uang yang dibelanjakan dan didistribusikan dikalangan keluarga dekat di daerah asal. Sehingga, aktivitas ini mampu menyumbang pada bertambahnya jumlah perputaran uang di daerah Keuntungan kedua bertalian dengan reproduksi ekonomi warga kota besar. Mudik juga dapat dilihat sebagai bagian dari proses untuk memulihkan enersi produktif (lihat Saunders 1995). Keuntungan lain diantaranya adalah modal sosial (jaringan ekonomi diantara anggota keluarga luas dan kenalan) dapat terpupuk yang kemudian diharapkan dapat menopang produktivitas ketika kembali lagi ke kota.
Kerugian sistemik mudik pun dapat kita identifikasi. Ia terkait dengan melonjaknya masalah transportasi, keamanan, lingkungan (polusi), dan ekonomi rumah tangga. Namun demikian, masalah ini dapat dilihat sebagai tantangan bagi negara untuk melakukan fasilitasi: (1) pengembangan sistem transportasi cepat dan missal yang bersifat luas dan lintas daeral/pulau; (2) keamanan berbasis kesejahteraan warga; (3) pembangunan sistem keamanan sosial dan kerja termasuk cuti. Melalui peran negara di atas, mudik akan menjadi perilaku warga Jakarta yang nyaman dan berdimensi sosialekonomi rasional-produktif.
 PENUTUP
A.    Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpilkan bahwa tradisi mudik merupakan tradisi yang fenomenal karena melibatkan jutaan manusia dan menjadi tradisi khas yang ada di Indonesia. Tradisi mudik bagi masyarakat Indonesia bukan sekedar tradisi keagamaan semata tapi menjadi sebuah momen untuk bersilaturahi m dengan keluarga serta yang paling menarik ternyata hal ini juga digunakan sebagai momen untuk menunjukan keberhasilannya di tanah rantau. Selain itu mudik juga menjadi momen untuk mengembalikan jati dirinya. Dimana selama bekerja di kota, mereka seperti skrup dari mesin besar kota yang tidak begitu berpengaruh. Di kampung halaman mereka sejenak melupakan hiruk pikuk kebisingan, gertakan dan ancaman dikota. Selama di kampung halaman mereka akan menemukan jati dirinya yang hilang selama dikota. Dimana ketika di kota mereka di panggil dengan sebutan buruh, pembantu, dan lain-lain. Sementara di kampungnya mereka dipanggil abang, anak, adik, saudara dan lain-lain. Atau dapat dikatakan  para kaum urban akan memperoleh status sosial yang tinggi serta memperoleh arti kemanusiaan di kampung halamannya yang tidak bisa didapat di kota.

REFERENSI

Fischer, C. 1984. The Urban Experience. New York: Harcourt.

Jarry, R and J. Jarry. 1987. Dictionary of Sociology. London: Collins.

Rubin, Herbert J and Irene Rubin. 1992. Community Development and Community Organization. New York: Macmillan.

Somantri, Gumilar. 1995. Migration within Cities: A Study of Socioeconomic Processes, Intra-City Migration, and Grassroots Politics in Jakarta. Michigan: UMI.

Urry, John. 1999. Sociology beyond Societies. London: Routledge.