Paspor merupakan ‘nyawa’ kita dalam melakukan traveling ke luar negeri. Berikut tips yang disusun untuk membuat paspor :
- Siapkan dokumen persyaratan Fotokopi dokumen penting yang harus disiapkan adalah bukti domisili yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK).Dokumen lain yang dibutuhkan adalah bukti identitas diri, untuk menunjukan yang mengajukan paspor adalah orang yang bersangkutan atau yang diberi kuasa. Kamu akan diminta akte kelahiran atau ijazah, surat nikah / akte perkawinan (bagi yang sudah menikah) atau surat baptis, surat keputusan ganti nama jika berganti identitas, surat rekomendasi bagi pemohon yang berstatus karyawan/PNS/TNI. Jika Anda pelaut, diminta juga buku pelaut, dan crew list bagi ABK. Bawa juga paspor lama, jika Anda ingin membuat paspor baru. Paspor untuk anak, membutuhkan pula surat kuasa dari orang tua yang formulirnya tersedia di koperasi Imigrasi.
- Jangan mengajukan permohonan secara mendadak Jika Anda akan berangkat bulan depan, jangan mengajukan permohonan paspor menjelang waktu keberangkatan. Kamu tentu tidak mau rencana keluar negeri batal gara-gara ada masalah dalam proses pembuatan paspor. Siapkan paspor paling lambat sebulan sebelum keberangkatan.
- Datanglah pagi hari dan berpakaian rapi Ingat, tidak hanya Andau yang ingin berpergian keluar negeri. Begitu banyak orang yang mempunyai impian yang sama. Lebih baik Anda datang pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, walaupun kantor Imigrasi baru buka pukul 08.00 WIB. Hal ini dapat mempermudah Anda untuk mendapat nomor antrean paling awal. Dengan berpakaian rapi, Anda akan lebih dihormati oleh petugas imigrasi.
- Siapkan alat tulis dan materai Siapkanlah alat tulis dan juga materai jika sewaktu-waktu dibutukan. Materai dibutuhkan jika Anda membuat surat kuasa untuk paspor anak, atau paspor untuk orang lain.
- Berikan data kamu secara sah dan benar Identitas palsu dalam pembuatan paspor, bisa berimplikasi pidana. Jujurlah dalam memberikan data untuk paspor dengan dokumen yang sah dan benar. Jika ada data yang harus diubah, misal Anda pindah rumah, berikan alamat rumah yang terbaru. Hal ini akan berpengaruh bagi paspor Anda dalam jangka panjang, sehingga tidak repot untuk gonta-ganti data di paspor.
- Hindari calo Hari begini masih pakai calo! Dengan memakai jasa calo Anda sama membohongi diri kamu sendiri. Anda akan dikenakan biaya yang lebih mahal serta rasa was-was apakah paspor kamu asli atau palsu, karena kita tidak tahu bagaimana proses calo tersebut dalam membuat paspor. Biaya membuat paspor tidaklah seberapa, hanya Rp 200.000 untuk buku paspor 48 halaman. Proses pembuatan paspor pun tidak lama hanya sekitar 7 hari kerja.
- Manfaatkan layanan online www.imigrasi.go.id Kunjungi situs tersebut untuk menambah pengetahuan dan memberikan kemudahan bagi Anda untuk membuat paspor. Situs resmi imigrasi memberikan aneka informasi soal paspor, visa dan izin tinggal.
Sebaiknya kamu menyiapkan fotokopi dokumen-dokumen tersebut sehari sebelum membuat paspor. Tempatkan dalam map khusus sebelum nanti Anda diberi map pengganti di kantor Imigrasi. Jika Anda bingung bagaimana harus memfotokopi, fotokopi saja di kantor koperasi Imigrasi. Mereka tahu format fotokopi yang dibutuhkan. Jangan lupa juga, bawalah seluruh dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas.
No comments:
Post a Comment